Yogyakarta

Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Batang Ganja

Polresta Yogyakarta memusnahkan 1.083 batang ganja, yang didapatkan dari pengembangan dan pengembangan kasus di Yogyakarta.

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Sejumlah pejabat lintas intansi membakar pohon ganja yang menjadi barang bukti saat digelar acara pemusnahan di lapangan panahan Timono, Kota Yogyakarta, Selasa (5/3/2019). Sebanyak 1.083 batang tanaman ganja yang merupakan hasil pengungkapan Polresta Yogyakarta. 

"Konsumsi memang cukup tinggi, tetapi sekarang sudah menruun. Sebelumnya kita peringkat delapan secara nasional, sekarang peringkat 30. Meskipun sudah peringkat 30, tentu upaya pencegahan dan pemberantasan akan terus diupayakan, sehingga tidak ada lagi penyalahguna narkotika," paparnya.

Selain ganja, jenis narkotika lain yang cukup banyak diminati adalah tembakau gorila dan pil dalam daftar G.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP DIY AKBP Sudaryoko manambahkan bahwa untuk memberantas narkoba diperlukan sinergitas antara BNNP DIY dan Kepolisian.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pemberantasan.

"Pelu sinergitas, tidak mungkin kalau BNNP sendiri yang melakukan. Oleh sebab itu kami juga butuh teman-teman kepolisian. Dengan pengungkapan ini kan berarti memang Yogyakarta dibidik untuk menjadi pasar. Sehingga dibutuhkan sinergitas dan komitmen bersama," tambahnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved