Pileg 2019

Daftar Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi Bertambah 32, Total Jadi 81 Orang

Daftar Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi Bertambah 32, Total Jadi 81 Orang. Berikut daftarnya sesuai rilis KPU RI hari ini

Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
twitter.com/KPU_ID
KPU RI rilis daftar Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pemilu 2019 yg berstatus mantan terpidana korupsi 

PAN: tambahan 2 orang, total 6 orang.

1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)
2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)

Partai Perindo: tambahan 2 orang, total 4 orang.

1. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)
2. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)

PKPI: tambahan 2 orang, 4 orang.

1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)
2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)

PBB: tambahan 2 orang, total 3 orang.

1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

PPP: tambahan 3 orang, total 3 orang.

1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

PDI-Perjuangan: tambahan 1 orang, total 2 orang.

1. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)

PKB: tambahan 2 orang, total 2 orang.

1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)

PKS: tambahan 1 orang, total 2 orang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved