Pileg 2019
Daftar Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi Bertambah 32, Total Jadi 81 Orang
Daftar Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi Bertambah 32, Total Jadi 81 Orang. Berikut daftarnya sesuai rilis KPU RI hari ini
Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
Daftar Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi Bertambah 32, Total Jadi 81 Orang
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali merilis nama calon Legislatif (Caleg) yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Pada pengumuman kedua yang dilaksanakan hari ini, Selasa (19/2/2019), KPU mengumumkan 32 nama.
Sebelumnya, KPU juga telah mengumumkan daftar Caleg mantan terpidana korupsi pada 30 Januari 2019.
Saat itu, sebanyak 49 Caleg diumumkan sebagai eks koruptor.
"Kurang lebih selama 19 hari kita menunggu, dari tanggal 30 Januari sampai 19 Februari, belum ada masukan lagi. Kemungkinan ini data paling update," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019), TribunJogja.com melansir dari Tribunnews.
Dengan adanya tambahan 32 nama yang diumumkan hari ini, maka total Caleg mantan terpidana korupsi menjadi 81 orang.
Berikut daftar 32 Caleg eks koruptor yang diumumkan Selasa (19/2/2019):

Partai Hanura: tambahan 6 orang, total 11 orang.
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)
6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)
Partai Demokrat: tambahan 6 orang, total 10 orang
1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)
3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)
5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)
6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)
Partai Golkar: tambahan 2 orang, total 10 orang.
1. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)
2. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)
Partai Berkarya: tambahan 3 orang, total 7 orang.
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)
2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)
3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)