Pemkab Sleman Buka Penerimaan 291 PPPK. Ini Persyaratan, Tahap Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Pendafataran secara online di portal ssp3k.bkn.go.id dilaksanakan mulai 14 Februari hingga 17 Februari 2019.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
ssp3k.bkn.go.id
Cara Daftar PPPK 2019 

d. fotokopi Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan yang dipilih yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Ijazah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak diperkenankan;

e. asli surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang diterbitkan oleh 
Lembaga Pemerintah (Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah);

f. asli surat pernyataan 5 komitmen bermaterai sebagaimana contoh tercantum dalam lampiran pengumuman;

g. asli surat keterangan penugasan dari Kepala SekoIah/KepaIa Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, Nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, dan mata pelajaran yang diampu bagi guru.

Bagi tenaga kesehatan melampirkan fotokopi Surat Keputusan pengangkatan terakhir.

Untuk tenaga kesehatan kecuali 
Epidemolog dan Entomolog melampirkan fotokopi Surat Tanda Registrasi (bukan STR internship) atau bukti perpanjangan beserta STR sebelumnya.

Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian menyertakan fotokopi Surat Keputusan Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten yang menyatakan bertugas di desa dengan basis unit kerja di Kecamatan atau Kabupaten dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut.

Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stofmap dengan warna sebagai berikut:

- Tenaga Guru Merah

- Tenaga Kesehatan Kuning

- Tenaga Penyuluh Pertanian Hijau

Pada stofmap ditempel print-out yang berisi informasi: 
• Nomor registrasi on-line 
• Nama lengkap pelamar 
• NIK 
• Tempat dan tanggal lahir 
• Alamat lengkap, no. telepon/HP 
• Jabatan yang dilamar, misal : Tenaga Guru 
• Kualifikasi pendidikan, misal : S-I PGSD

C. Tahapan Seleksi

Seleksi PPPK Pemkab Sleman Tahun 2019 terdiri dari 2 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

1. Seleksi Administrasi

Hasilnya akan diumumkan di https://ssp3k.bkn.qo.id, http://slemankab.qo.id dan http://bkpp.slemankab.qo.id.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi menyusul.

Pelamar yang lolos berhak mengikuti seleksi berikutnya yang terdiri dari:

- Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi;

- Kompetensi Sosio Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilainilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan;

- Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila memenuhi nilai ambang batas dan dapat diikutsertakan wawancara yang  dilaksanakan dengan berbasis komputer.

Info selengkapnya dapat disimak di https://bkpp.slemankab.go.id/ pengumuman-tentang-seleksi- pppk-pemkab-sleman-tahun-2019/ atau http://www.slemankab.go.id/ 14280/pengumuman-seleksi-pppk- pemkab-sleman-tahun-2019.slm. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved