Pemkab Sleman Buka Penerimaan 291 PPPK. Ini Persyaratan, Tahap Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya
Pendafataran secara online di portal ssp3k.bkn.go.id dilaksanakan mulai 14 Februari hingga 17 Februari 2019.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
a. Bagi Tenaga Guru:
- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Honorer Eks Kategori-ll;
- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-I dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum;
- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, Nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, dan mata pelajaran Yang diampu;
- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh sekolah negeri Kabupaten Sleman.
b. Tenaga Kesehatan
- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Honorer Eks Kategori-ll;
- Berusia maksimal 57 tahun per I April 2019;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-lll bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali Epidemiolog dan Entomolog;
- Memiliki Surat Keputusan pengangkatan terakhir.
c. Tenaga Penyuluh Pertanian
- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB), TKP Pembangunan Perkebunan, Medik
Veteriner, dan Paramedik Veteriner;
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian rumpun ilmu hayat pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian;