Pemkab Sleman Buka Penerimaan 291 PPPK. Ini Persyaratan, Tahap Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Pendafataran secara online di portal ssp3k.bkn.go.id dilaksanakan mulai 14 Februari hingga 17 Februari 2019.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
ssp3k.bkn.go.id
Cara Daftar PPPK 2019 

a. Bagi Tenaga Guru:

- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Honorer Eks Kategori-ll;

- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019;

- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-I dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum;

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, Nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, dan mata pelajaran Yang diampu;

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh sekolah negeri Kabupaten Sleman.

b. Tenaga Kesehatan

- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Honorer Eks Kategori-ll;

- Berusia maksimal 57 tahun per I April 2019;

- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-lll bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali Epidemiolog dan Entomolog;

- Memiliki Surat Keputusan pengangkatan terakhir.

c. Tenaga Penyuluh Pertanian

- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB), TKP Pembangunan Perkebunan, Medik 
Veteriner, dan Paramedik Veteriner;

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019;

- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian rumpun ilmu hayat pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved