Pemkab Sleman Buka Penerimaan 291 PPPK. Ini Persyaratan, Tahap Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Pendafataran secara online di portal ssp3k.bkn.go.id dilaksanakan mulai 14 Februari hingga 17 Februari 2019.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
ssp3k.bkn.go.id
Cara Daftar PPPK 2019 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membuka lowongan 291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) pada seleksi tahap pertama di tahun 2019 ini.

Pendafataran secara online di portal ssp3k.bkn.go.id dilaksanakan mulai 14 Februari hingga 17 Februari 2019.

Dalam pengumuman Pemkab Sleman tentang seleksi P3K bernomor 814/00415 yang diunggah di website resminya, 291 PPPK yang diterima adalah tenaga guru sebanyak 222 lowongan, tenaga kesehatan 14 orang untuk ditempatkan di RSUD Sleman, serta tenaga pertanian sebanyak 55 orang.

Berikut persyaratan, tahap pendaftaran, jadwal dan hal-hal penting lain terkait penerimaan PPPK Pemkab Sleman:

A. Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia;

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar ;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; dan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

2. Persyaratan Khusus

a. Bagi Tenaga Guru:

- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Honorer Eks Kategori-ll;

- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019;

- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-I dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum;

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, Nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, dan mata pelajaran Yang diampu;

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh sekolah negeri Kabupaten Sleman.

b. Tenaga Kesehatan

- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Honorer Eks Kategori-ll;

- Berusia maksimal 57 tahun per I April 2019;

- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-lll bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali Epidemiolog dan Entomolog;

- Memiliki Surat Keputusan pengangkatan terakhir.

c. Tenaga Penyuluh Pertanian

- Terdaftar pada database BKN sebagai Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB), TKP Pembangunan Perkebunan, Medik 
Veteriner, dan Paramedik Veteriner;

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019;

- Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian rumpun ilmu hayat pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian;

- Bertugas di desa dengan basis unit kerja di kecamatan dan kabupaten dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut dibuktikan dengan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten.

B. Tahap Pendaftaran

1. Registrasi Online

Pelamar melakukan registrasi online di portal https://ssp3k.bkn.go.id untuk membuat akun, mengisi biodata, memilih jabatan dan hal-hal penting sesuai yang tertera di website, kemudian mencetak Kartu Pendaftaran.

Registrasi online dilaksanakan pada 14 Februari hingga 17 Februari 2019.

Untuk diketahui, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dan satu instansi pemerintahan pada satu periode pendaftaran.

Petunjuk pendaftaran dapat dilihat di https://ssp3k.bkn.go.id -> pilih alur -> download buku petunjuk pendaftaran SSP3K.

2. Penyerahan Berkas Lamaran

Setelah mendaftar secara online, pelamar harus menyerahkan berkas lamaran yang telah dilengkapi persyaratan kepada panitia seleksi pada tanggal 16-17 Februari 2019 pukul 09.00-14.00 WIB, dan tanggal 18 Februari 2019 pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB.

Lokasi penyerahan berkas lamaran berada di Lantai Dasar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman.

Pelamar harus menyerahkan sendiri berkas lamarannya dan dokumen yang diterima adalah yang telah melakukan registrasi online.

Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam yang ditandatangani tanpa materai ditujukan kepada Bupati Sleman, dengan melampirkan:

a. Pas foto terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan berlatar belakang merah;

b. asli print-out kartu pendaftaran (setelah melakukan registrasi on-line)

c. fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-eI)/Surat Keterangan 
Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik;

d. fotokopi Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan yang dipilih yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Ijazah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak diperkenankan;

e. asli surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang diterbitkan oleh 
Lembaga Pemerintah (Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah);

f. asli surat pernyataan 5 komitmen bermaterai sebagaimana contoh tercantum dalam lampiran pengumuman;

g. asli surat keterangan penugasan dari Kepala SekoIah/KepaIa Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, Nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, dan mata pelajaran yang diampu bagi guru.

Bagi tenaga kesehatan melampirkan fotokopi Surat Keputusan pengangkatan terakhir.

Untuk tenaga kesehatan kecuali 
Epidemolog dan Entomolog melampirkan fotokopi Surat Tanda Registrasi (bukan STR internship) atau bukti perpanjangan beserta STR sebelumnya.

Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian menyertakan fotokopi Surat Keputusan Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten yang menyatakan bertugas di desa dengan basis unit kerja di Kecamatan atau Kabupaten dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut.

Seluruh berkas lamaran tersebut dimasukkan ke dalam stofmap dengan warna sebagai berikut:

- Tenaga Guru Merah

- Tenaga Kesehatan Kuning

- Tenaga Penyuluh Pertanian Hijau

Pada stofmap ditempel print-out yang berisi informasi: 
• Nomor registrasi on-line 
• Nama lengkap pelamar 
• NIK 
• Tempat dan tanggal lahir 
• Alamat lengkap, no. telepon/HP 
• Jabatan yang dilamar, misal : Tenaga Guru 
• Kualifikasi pendidikan, misal : S-I PGSD

C. Tahapan Seleksi

Seleksi PPPK Pemkab Sleman Tahun 2019 terdiri dari 2 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

1. Seleksi Administrasi

Hasilnya akan diumumkan di https://ssp3k.bkn.qo.id, http://slemankab.qo.id dan http://bkpp.slemankab.qo.id.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi menyusul.

Pelamar yang lolos berhak mengikuti seleksi berikutnya yang terdiri dari:

- Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi;

- Kompetensi Sosio Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilainilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan;

- Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila memenuhi nilai ambang batas dan dapat diikutsertakan wawancara yang  dilaksanakan dengan berbasis komputer.

Info selengkapnya dapat disimak di https://bkpp.slemankab.go.id/ pengumuman-tentang-seleksi- pppk-pemkab-sleman-tahun-2019/ atau http://www.slemankab.go.id/ 14280/pengumuman-seleksi-pppk- pemkab-sleman-tahun-2019.slm. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved