Yogyakarta
Polisi Berhati-hati Tangani Laporan Marzuki Mohammad
Polisi tak ingin gegabah dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu milik musisi Yogyakarta tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Polisi Berhati-hati Tangani Laporan Marjuki Mohammad
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pilih bersikap hati-hati dalam menangani laporan Marzuki Mohammad alias Kill The DJ.
Polisi tak ingin gegabah dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu milik musisi Yogyakarta tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut setelah Marjuki melaporkannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda DIY, Selasa (15/1/2019).
Kepolisian dalam hal ini akan mendalami laporan tersebut terlebih dulu sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Kita berhati-hati. Jangan sampai nanti salah langkah," kata Yulianto seusai peresmian gedung baru Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulon Progo oleh Kapolda DIY, Rabu (16/1/2019).
Baca: Tak Terima Lagunya Digunakan Kampanye, Marzuki Kill the DJ Lapor ke Polda DIY
Marzuki Mohamad merupakan pencipta lagu Jogja Istimewa yang dipopulerkan bersama grup musik Jogja Hip Hop Foundation.
Lagu yang diciptakan tahun 2010 tersebut ternyata diubah liriknya dalam sebuah acara kampanye dukungan terhadap satu di antara kontestan Pemilihan Presiden, yang kemudian viral melalui akun Twitter dan Instagram @CakKhum.
Hal ini mendorong Marjuki melaporkan akun tersebut atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Yulianto menyebut, pelapor sudah dimintai keterangannya dan kepolisian akan mempelajari keterangan itu.
Keterangan awal dari pihak pelapor akan dijadikan dasar bagi polisi dalam menentukan langkah berikutnya.
Kepolisian juga sudah mengantongi barang bukti yang bisa digunakan dalam penyelidikan ke depan.
"Barang bukti ya video dari lagu yang diubah liriknya itu," kata Yulianto.
Baca: Arti Lirik Jogja Istimewa Ciptaan Kill The DJ Miliki Makna yang Mendalam
Dikutip Tribun Jogja, Marzuki yang akrab dipanggil Juki mengatakan bahwa lagu Jogja Istimewa memiliki histori yang luar biasa baginya.
Dalam membuat lagu pun ia melewati proses panjang.
Oleh sebab itu, ia keberatan lagunya diubah tanpa seizinnya, apalagi untuk kampanye.
"Lagu itu memiliki histori yang luar biasa, hutang rasa saya pada Yogyakarta yang saya cintai. Saya tidak akan mengingkari spirit dari lagu itu untuk pilpres. Bukan masalah digunakan untuk kampanye nomor urut 2, kalau itu digunakan untuk nomor urut 1 juga tetep keberatan,"katanya pada awak media sebelum membuat laporan di Polda DIY, Selasa (15/1/2019).
"Prosesnya panjang (pembuatan lagu). Saya baca buku sejarah Yogyakarta. Dari buku itu memuat nilai-nilai dan semangat Yogyakarta. Jadi saya keberatan lagi itu digunakan untuk kampanye politik," lanjutnya.
Rapper dengan nama panggung Kill The DJ itu menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk edukasi.
Sebagai seniman, penting baginya untuk menghargai hak kekayaan intelektual. Apalagi lagu tersebut juga telah terdaftar hak cipta.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/marzuki-mohamad-atau-juki-kill-the-dj-pencipta-lagu-jogja-istimewa.jpg)