Yogyakarta
Polisi Berhati-hati Tangani Laporan Marzuki Mohammad
Polisi tak ingin gegabah dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu milik musisi Yogyakarta tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Oleh sebab itu, ia keberatan lagunya diubah tanpa seizinnya, apalagi untuk kampanye.
"Lagu itu memiliki histori yang luar biasa, hutang rasa saya pada Yogyakarta yang saya cintai. Saya tidak akan mengingkari spirit dari lagu itu untuk pilpres. Bukan masalah digunakan untuk kampanye nomor urut 2, kalau itu digunakan untuk nomor urut 1 juga tetep keberatan,"katanya pada awak media sebelum membuat laporan di Polda DIY, Selasa (15/1/2019).
"Prosesnya panjang (pembuatan lagu). Saya baca buku sejarah Yogyakarta. Dari buku itu memuat nilai-nilai dan semangat Yogyakarta. Jadi saya keberatan lagi itu digunakan untuk kampanye politik," lanjutnya.
Rapper dengan nama panggung Kill The DJ itu menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk edukasi.
Sebagai seniman, penting baginya untuk menghargai hak kekayaan intelektual. Apalagi lagu tersebut juga telah terdaftar hak cipta.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/marzuki-mohamad-atau-juki-kill-the-dj-pencipta-lagu-jogja-istimewa.jpg)