11 Amalan Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW pada Hari Jumat
Di hari yang Agung ini terdapat beberapa amalan yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dirinya, dan ketika imam memulai khutbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
8. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut
Sahl bin Mu’adz bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) ketika sedang mendengarkan khatib berkhutbah. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, derajat hidits hasan)
9. Memperbanyak Salat Sunnah Sebelum Khatib Naik Mimbar
Setelah sampai di masjid, hal pertama yang biasanya dilakukan adalah salat tahiyatul masjid.
Namun selain itu umat muslim juga dianjurkan melaksanakan salat sunnah lain.
Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai jum’at tersebut sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
10. Menyegerakan Berangkat ke Masjid
Sebelum mendengarkan khutbah, tentu kita harus berangkat ke masjid dulu.
Bersegera ke masjid merupakan salah satu sunnah yang bisa kita lakukan di hari Jumat.
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at” (HR. Bukhari).
11. Melaksanakan Salat Sunnah Setelah Salat Jumat
Salat sunnah setelah salat Jumat dilakukan dua rakaat atau empat rakaat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, maka shalatlah 4 rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi).
(*/tribunjogja.com)