Kriminalitas

Komplotan Pencuri Uang di Mesin ATM Bantul Merupakan Sindikat Kejahatan Lintas Daerah

Sindikat kejahatan lintas daerah ini beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Prabowo menunjukkan sejumlah barang bukti dan para pelaku pencurian uang ATM di Mapolres Bantul Rabu (17/10/2018) 

"[Idenya] karena memperhatikan transaksi di ATM sehingga terpikir untuk memancing uang," aku dia.

Diketahui sebelumnya, tim Resmob polres Bantul berhasil membekuk empat tersangka pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Modus yang dilancarkan pelaku terbilang baru yakni dengan cara memancing uang dengan kail pancing.

Para pelaku berhasil ditangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (16/10/2018), setelah sebelumnya melancarkan aksi pencurian di mesin ATM di wilayah Sewon, Bantul pada Sabtu (6/10/2018).

"Mereka (para pelaku) ditangkap di Semarang ketika sedang mengisi bahan bakar," kata Kapolres.

Baca: Kasus Pencurian Uang di ATM SPBU Jalan Parangtritis, Pelaku Pakai Hasil Kejahatan untuk Jalan-jalan

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.cim, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Antara lain satu bungkus kail pancing, satu buah kartu ATM bertuliskan BNI, dua buah tang, lempengan besi kuning, dua buah obeng dan satu rol senar pancing.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved