Kriminalitas

Komplotan Pencuri Uang di Mesin ATM Bantul Merupakan Sindikat Kejahatan Lintas Daerah

Sindikat kejahatan lintas daerah ini beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Prabowo menunjukkan sejumlah barang bukti dan para pelaku pencurian uang ATM di Mapolres Bantul Rabu (17/10/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengungkapkan bahwa keempat pelaku kejahatan pencurian uang di mesin ATM dengan cara dipancing merupakan sindikat kejahatan lintas daerah.

Mereka beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi serupa di Klaten, Jawa Tengah dan Bantul," kata Kapolres, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (17/10/2018).

Baca: Polres Bantul Ringkus Empat Pelaku Pencurian ATM, Begini Modus yang Dilakukan Para Pelaku

Adapun identitas masing-masing pelaku antara lain, DN, BR, IS dan EF.

Kelompok ini berasal dari Jakarta.

Modus operandi yang dilakukan, kata Kapolres, yakni dengan cara berpura-pura melakukan transaksi pengambilan uang sebesar Rp 50 ribu di mesin ATM.

Namun, ketika uang baru saja keluar dari dalam mesin, pelaku buru-buru langsung memancing uang dengan kail pancing.

Harapannya, para pelaku ini bisa mengambil uang lebih dari transaksi semula yakni mencapai uang Rp 500 ribu.

"Uang dalam mesin ternyata tidak bisa terambil. Namun akibat ulah pelaku ini mengakibatkan mesin ATM-nya rusak," terang Kapolres.

Sementara itu, seorang pelaku DN, ketika dimintai keterangan mengakui dirinya baru dua kali melakukan aksi pencurian di mesin ATM.

Pertama dilakukan di daerah Klaten dan kedua di Bantul.

Ia dan teman-temannya mengaku nekat melakukan aksi kejahatan pencurian itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya, pelan.

Adapun ide melancarkan modus operandi pencurian uang di mesin ATM dengan cara dipancing, diakui DN, diperoleh dari pengamatan dirinya ketika bertransaksi di mesin anjungan tunai mandiri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved