Mengenali Karakteristik dan Potensi Bahaya Erupsi Gunung Merapi

Munculnya kubah lava baru menandai erupsi Merapi sudah memasuki fase magmatis.

Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Bramasto Adhy
Gunung Merapi mengalami hembusan dengan durasi 10-12 detik di Bronggang, Sleman, Sabtu (2/6/2018). 

Turbulensi inilah yang menyebabkan getaran terasa hingga 10 km jauhnya. Setelah terjadi overpressure, tekanan gas melampaui kekuatan material penyumbatnya, sehingga terjadi erupsi eksplosif.

Produk material erupsinya masih dominan material lithic (lama), bukan juvenile (baru).

Berdasarkan hasil analisa produk erupsi menggunakan SEM (Scanning Electron Microscope) di BPPTKG, produk erupsi 11 Mei didominasi material lama (lithic) dan kristal teralterasi, sedangkan produk erupsi 21 Mei 2018 didominasi kristal plagioklas sebagai indikasi material juvenile (magma baru).

Hasil inilah merupakan indikasi awal akan terjadi erupsi magmatis.

Dengan munculnya kubah lava baru pada 12 Agustus 2018, terbukti, rentetan erupsi minor akan diikuti erupsi magmatis. Migrasi magma ke permukaan memang berjalan lambat, karena miskin gas.

Erupsi magmatis 2018 bisa dimaknai Gunung Merapi memasuki siklus aktivitas baru dan kemungkinan erupsinya akan kembali ke watak semula yang dicirikan kubah lava dan awan panas guguran.

Namun demikian pertumbuhan kubah saat ini rendah, rata-rata 5.000 m3/hari, di mana normalnya mencapai 20.000 m3/hari.

Ada dua kemungkinan erupsi yang akan terjadi, yaitu pertama terbentuk kubah lava kemudian erupsi berhenti. Kedua pertumbuhan kubah lava berlanjut hingga mencapai volume kritis, kemudian longsor membentuk awan panas guguran. 

Bagaimana implikasi ancaman ke depan dan mitigasinya?

Ada dua implikasi ancaman ke depan yaitu ancaman jangka pendek dan jangka panjang.

Ancaman jangka pendek apabila kemungkinan kedua terjadi yaitu kubah lava tumbuh hingga mencapai volume kritis, kemudian longsor membentuk awan panas.

Mengingat bukaan kawah ke arah tenggara, kemungkinan besar awan panas masih akan mengarah ke sektor Kali Gendol.

Oleh sebab itu Desa Kinahrejo, Desa Glagaharjo. Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman serta bila terjadi penyimpangan awan panas, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang paling rentan.

Langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan untuk antisipasi ancaman jangka pendek yaitu pertama, sosialisasi kepada warga di wilayah yang paling rentan untuk menjelaskan kondisi terkini Gunung Merapi dan simulasi peringatan dini.

Kedua, memperbaiki rencana kontijensi berdasarkan skenario yang lebih realistik. Ketiga, memperkuat system informasi dan komunikasi untuk mengantisipasi hoax dan berita palsu mengenai aktivitas Gunung Merapi.

Apabila erupsi Gunung Merapi kembali ke watak semula, artinya dalam beberapa dekade ke depan akan terjadi erupsi rata-rata statistic 4 tahun sekali, dominan ke arah sektor tenggara-selatan meliputi K. Gendol (yang utama), K. Boyong dan K. Woro.

Mitigasi jangka panjang yang harus dilakukan adalah menyusun/menegakkan peraturan daerah terkait dengan tata ruang wilayah berbasis mitigasi bencana sebagaimana diamanatkan oleh UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Pascabencana erupsi 2010, telah terbit Perpres No. 70/2013 tentang Kawasan Strategis Nasional Taman Nasional G. Merapi yang mengatur pola dan struktur ruang berbasis Peta Kawasan Rawan Bencana G. Merapi.

Peraturan dan kebijakan yang sudah ada memang tidak sempurna, tetapi sudah cukup memadai untuk upaya pengurangan risiko bencana Gunung Merapi di masa mendatang.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved