DIY

KPU DIY Gelar Pencuplikan Sampling Pendukung Calon Anggota DPD RI

KPU DIY melakukan pencuplikan sampling pendukung calon anggota DPD RI dapil DIY, Senin (28/5/2018).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ilustrasi: Suasana pencocokan berkas calon anggota DPD RI di KPU DIY, Kamis (26/4/2018). 

Proses klarifikasi di lapangan untuk sampling tersebut akan dilaksanakan pada 30 Mei hingga 19 Juni 2018.

Sebelumnya, Komisioner KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro menjelaskan bahwa balon atas nama Linggar mengundurkan diri sementara balon atas nama Sunu Edhie Wibowo hingga penutupan penyerahan persyaratan dukungan tidak menyerahkan berkasnya ke KPU DIY.

"Total ada 15 balon (termasuk Bachrul Ulum) yang akan diverifikasi mulai hari ini (kemarin) hingga 1 Juli mendatang," bebernya.

Baca: Sebanyak 15 Balon DPD RI Menjalani Verifikasi

Verifikasi yang dilakukan merupakan verifikasi di lapangan terkait dukungan kepada balon DPD RI yang bersangkutan. KPU DIY menggunakan teknik sampling dalam verifikasi tersebut. Adapun besaran sampling yang digunakan adalah 10 persen.

"Sebenarnya kami sedang menunggu surat edaran dan juknis terkait sampling karena mungkin masih ada perubahan. Tapi sementara ini kami asumsikan 10 persen dulu," ujarnya.

Farid menuturkan, bahwa masing-masing balon wajib menyerahkan 46 nama pendukung dari tiap-tiap kabupaten/kota kepada KPU.

Selanjutnya KPU akan memilih 10 persen dari 46 tersebut untuk didatangi ke rumahnya dan melakukan verifikasi terkait kebenaran dukungan untuk balon yang dimaksud.

"Untuk verifikasi tersebut, KPU DIY meminta bantuan KPU kabupaten dan kota untuk turun ke lapangan," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved