DIY
KPU DIY Gelar Pencuplikan Sampling Pendukung Calon Anggota DPD RI
KPU DIY melakukan pencuplikan sampling pendukung calon anggota DPD RI dapil DIY, Senin (28/5/2018).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KPU DIY melakukan pencuplikan sampling pendukung calon anggota DPD RI dapil DIY, Senin (28/5/2018).
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan bahwa pencuplikan sampling tersebut dilakukan bagi calon anggota DPD yang telah lolos penelitian administrasi.
"Total ada 13 calon anggota DPD yang akan dicuplik sampling. Awalnya ada 15, tapi 1 orang berkasnya tidak datang dan 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena jumlah dukungan kurang dari 2.000," bebernya, Senin (28/5/2018).
Hamdan menuturkan, pada saat penelitian administrasi, pihaknya melakukan pencocokan data yang diserahkan calon anggota DPD.
Pencocokan yang dilakukan meliputi nama, tanda tangan, dan klarifikasi pemberian dukungan.
Baca: KPU Kota Yogya Lakukan Klarifikasi Penelitian Administrasi Calon Anggota DPD RI
"Termasuk bila di KTP tertera PNS/Polri, kita klarifikasi. Bisa jadi yang bersangkutan sudah pensiun. Termasuk kepala desa juga kita klarifikasi. Hasil klarifikasi tersebut, kami berikan pada calon," ujarnya.
Sementara itu, untuk pencuplikan sampling pendukung calon anggota DPD yang dilakukan per kabupaten/kota.
Masing-masing kabupaten kota akan disampling sebesar 10 persen.
"Misalkan 3.000 dukungan, maka 10 persennya ada 300. Mekanismenya kita lihat angka terakhir, kalau 0 maka kita anggap 10. Maka kami berikan undian nomor angka 1-10. Calon DPD mengambil nomor. Misalkan dapat nomor 5, maka yang akan disampling adalah pendukung di nomor urut 5, selanjutnya 15, selanjutnya 25, dan seterusnya hingga 300," terangnya.
Namun, Hamdan mengatakan bahwa contoh tersebut untuk keseluruhan dukungan se-DIY.
Selanjutnya, pencuplikan sampling akan dilakukan per kabupaten/kota di daerah sebaran dukungan calon anggota DPD.
"Nanti pencuplikan sampling ini pertanyaannya kamu mendukung calon ini tidak. Samplingnya harus menyatakan mendukung. Hasilnya sangat tergantung di lapangan. Kalau jumlahnya mepet, tapi clear semua maka aman," ucapnya.
Baca: KPU Kulonprogo Temukan Kejanggatan Data Pendukung Bakal Calon DPD RI
Bila nanti petugas di lapangan tidak bisa bertemu dengan pendukung tersebut, Hamdan mengatakan prosesnya bisa dilanjutkan dengan mendatangkan pendukung yang bersangkutan di Kantor KPU DIY atau bisa melalui video call.
"Kalau yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah Umroh atau sakit, bisa dihubungi melalui video call," ucapnya.