Pak Polisi, Petugas Bank dan Mesin Penghitung Dikerahkan untuk Hitung Uang Mainan Mujiono

Anggota Satreskrim dibantu petugas BCA menghitung uang mainan milik Mujiono (51), Kamis (22/3/2018).

(Surya)
Polisi memperlihatkan barang bukti uang mainan yang akan disetor Mujiono ke BCA Tulungagung, Senin (19/3/2018) 

Mujiono kemudian mengajak melakukan pelunasan di BCA.

Apalagi sertifikat tanah di mana rumah itu berada masih di BCA.

Harapannya saat pelunasan, Mujiono akan melunasi kreditnya di BCA sekaligus mengambil sertifikat itu.

Pada Jumat (16/3/2018) Mujiono diminta mengambil uang di rumah Ali.

Uang yang disimpan di dalam dua kardus itu dimasukkan ke mobil Mujiono oleh dua orang suruhan Ali.

Mujiono dan Ali kemudian sepakat untuk menuju ke BCA Tulungagung.

Namun karena kesiangan dan BCA sudah tutup, keduanya urung ke bank.

"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar saya kejauhan," tambahnya.

Ali kemudian meminta Mujiono untuk bersumpah demi Allah, tidak akan membuka kardus berisi uang itu sebelum bertemu Ali.

Nantinya uang itu akan dibuka bersama-sama di depan teller BCA.

Selama menunggu hingga hari Senin (19/3/2018), Mujiono mengaku tidak bisa tidur.

Mujiono terus berjaga karena ada uang Rp 4,5 miliar di kamarnya.

Senin (19/3/2018) pagi Mujiono membawa dua kardus itu ke BCA Kantor Cabang Tulungagung.

Di parkiran Mujiono sempat menguhungi orang dekat Ali.

"Dia tidak pernah bawa HP, kalau menghubungi lewat anak buahnya," tutur Mujiono.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved