Pak Polisi, Petugas Bank dan Mesin Penghitung Dikerahkan untuk Hitung Uang Mainan Mujiono
Anggota Satreskrim dibantu petugas BCA menghitung uang mainan milik Mujiono (51), Kamis (22/3/2018).
TRIBUNJOGJA.COM - Anggota Satreskrim dibantu petugas BCA menghitung uang mainan milik Mujiono (51), Kamis (22/3/2018).
Warga Desa Polusari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung itu sempat menyaksikan saat kardus pertama yang berukuran besar dibuka.
Tak lama kemudian Mujiono keluar ruang Opsnal Satreskrim Polres Tulungagung yang menjadi tempat penghitungan uang mainan itu.
Proses penghitungan dibantu mesin penghitung uang dari BCA.
Namun, petugas kesulitan menghitung uang mainan itu.
Sebab banyak ukuran uang mainan ini yang lebih kecil daripada uang asli.
Selain itu, bahan yang digunakan juga kertas licin.
Hal itu mengakibatkan uang mainan tersebut tidak bisa dimasukkan ke mesin penghitung.
Menjelang siang, proses penghitungan dihentikan sementara untuk memberi waktu istirahat.
“Kardus yang satu saja belum beres. Ini satu kardus lain masih belum dibuka,” ujar polisi yang terlibat dalam penghitungan.
Karena hanya uang mainan, polisi tidak menghitung jumlah nominalnya.
Petugas hanya menghitung jumlah lembar dari seluruh uang mainan itu.
“Harus dihitung seluruhnya karena nanti untuk dijadikan barang bukti,” ujar AKP Mustijat Priyambodo, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
Satu per satu lembaran uang mainan ini disatukan sesuai jenisnya.
Ada uang rupiah pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000.
