Pak Polisi, Petugas Bank dan Mesin Penghitung Dikerahkan untuk Hitung Uang Mainan Mujiono

Anggota Satreskrim dibantu petugas BCA menghitung uang mainan milik Mujiono (51), Kamis (22/3/2018).

(Surya)
Polisi memperlihatkan barang bukti uang mainan yang akan disetor Mujiono ke BCA Tulungagung, Senin (19/3/2018) 

Ada pula uang dolar Amerika Serikat (AS), dan Yuan Tiongkok.

Secara fisik, tampilan uang mainan ini mirip uang asli.

Terutama dari sis warna, dan desain.

Hal yang membedakan hanya penjelasan yang tercantum di uang tersebut.

Misalnya jika uang asli ditulis Seribu Rupiah, maka uang ini ditulis Seribu Saja.

Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Sebelumnya, 

Mujiono yang membawa Rp 4,5 miliar uang mainan ke Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung ternyata dibohongi seorang tokoh yang dikenalnya bernama Ali, asal Kanigoro Blitar.

Uang itu awalnya untuk pembayaran penjualan rumah mewah milik Mujiono.

Ayah tiga anak ini berkisah, dirinya menjual sebuah rumah di Desa Sumberejo Kulon senilai Rp 17 miliar.

Oleh seorang perantara bernama Suprapto, rumah itu ditawarkan ke Ali.

Usai datang dan melihat rumah, Ali sepakat membeli rumah dengan harga Rp 15,1 miliar.

Harga itu mencakup tanah, bangunan dan perabot barang antik di dalamnya.

"Kami sudah membuat perjanjian jual beli hitam di atas putih," tutur Mujiono, Rabu (21/3/2018) saat ditemui di rumahnya.

Ali awalnya menawarkan memberi uang muka, namun ditolak oleh Mujiono.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved