Berita Sleman
Anggaran TPP Bagi ASN di Sleman Tengah Dipersiapkan, ASN Diimbau Selalu Disiplin
Untuk besaran anggaran TPP diperkirakan masih sama dengan tahun 2017 lalu sekitar Rp107 miliar, sementara yang terserap hanya Rp97 miliar.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih akan menggodok besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018.
Patut diketahui, tahun 2017 lalu anggaran TPP di Sleman sebesar Rp107 miliar.
"Masih dalam pembahasan belum bisa memberikan keterangan berapa TPP yang diterima tiap ASN," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta di kantornya, Rabu (7/3/2018).
Dengan begitu dapat dipastikan tunjangan yang diberikan kepada ASN masih dalam bentuk TPP bukan tunjangan kinerja (Tukin).
Pemberian TPP sendiri masih berdasarkan jabatan yang diemban ASN, hal itu berbeda dengan Tukin yang diberikan berdasarkan kinerja.
Meski begitu, Haris berharap ASN tetap disiplin dan kerja optimal.
Untuk penilaian kinerja sendiri, Kabupaten Sleman masih mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, terutama sistem yang terintegrasi untuk penilaian mereka.
"Inilah alasan mengapa kami belum menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN," bebernya.
Sementara itu, untuk besaran anggaran TPP diperkirakan masih sama dengan tahun 2017 lalu sekitar Rp107 miliar.
Sementara TPP yang terserap hanya Rp97 miliar.
Agar anggaran dapat terserap maksimal, maka perlu pembahasan.
Nantinya akan dibuat menjadi peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk pencarian TPP.
"TPP diberikan setiap bulan. Namun pembayarannnya diakumulasi per tiga bulan sekali," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo menuturkan TPP ASN lebih tepat sasaran.
"Kita arahkan tunjangan ini pada mereka (ASN) dilihat tingkat beban tugasnya. Sejauh mana mereka (ASN) berbuat dan bekerja. Sedang diupayakan dibuatkan kriteria-kriterianya oleh Sekda agar bisa memotret kinerja yang sebenarnya dari ASN," jelas Sri Purnomo di lingkungan Pemkab Sleman, Selasa (6/3/2018).
Lanjut Sri Purnomo, penerapan reward dan punishment pun akan tetap ada. Ketika seorang ASN bekerja secara bersungguh-sungguh dan memiliki beban kerja yang lebih berat maka akan mendapat reward.
Begitu pun sebaliknya, jika ada ASN yang sering membolos atau pun terlanmpat maka akan mendapatkan punishment.
"Yang jelas dari Menpan pun harapanya tunjangan kinerja tidak dipukul rata. Ini sedang dikaji," tuturnya.
Pengawasan ASN
Senada, Inspektur Sleman Budiharjo pun menjelaskan harapannya agar TPP diberikan sesuai dengan kinerja harian ASN.
Sehingga diharapkan kedisiplinan ASN meningkat. Pihaknya pun akan meningkatkan pengawasan bagi ASN.
"Pengawasan ini juga untuk penilaian bagi ASN tersebut," pungkasnya. (*)
