Lipsus

Merasa Dipungut Biaya Saat Cek Fisik Kendaraan? Laporkan!

Masyarakat diminta untuk melapor langsung ke Samsat jika ada pungutan tersebut.

Penulis: sis | Editor: Gaya Lufityanti
Net
ILUSTRASI 

kepada wajib pajak. Ironisnya, masyarakat seakan abai dan tak mau melaporkan tindakan tersebut.

"Kami tak henti-hentinya sosialisasi. Masyarakat harus berani bertanya aturan penarikan ini untuk apa?" ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Budi, pihak kepolisian bisa segera menindak oknum yang disinyalir bertindak di luar ketentuan.

"Kalau ketemu ya kita sanksi. Kalau itu menyangkut PNS (pegawai negeri sipil) yang bekerja di kepolisian, sanksinya disesuaikan dengan peraturan pegawai negeri," katanya.

"Tapi kalau itu anggota, akan kami kenakan sanksi kedisiplinan dan kode etik. Sanksi tegasnya bisa dicopot dan diberhentikan dari jabatan bahkan mungkin bisa dikeluarkan dari satuan," jelas Budiyono. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved