Begini Kata Sosiolog Kriminalitas UGM tentang Aparat yang Terjerat Narkoba

Perlu dilibatkan pengawasan eksternal yang bisa melibatkan wakil dari akademisi atau perguruan tinggi dan LSM.

Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Ari Nugroho
Dok Pri
Drs Soeprapto SU, Sosiolog Kriminalitas UGM 

Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus oknum petugas kepolisian atau petugas lapas yang justru menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan buah dari adanya potensi penasaran dan ingin coba coba terhadap barang bukti sebagai barang sitaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Drs Soeprapto SU, Sosiolog Kriminalitas UGM, Senin (8/1/2018).

"Lantaran sifat narkoba ini adiktif sehingga secara tak sadar jadi pengguna. Barang bukti sitaan ini seringkali dihancurkan, namun apakah semua dihancurkan agar tidak berpotensi menjadi objek coba coba ini yang perlu transparan," katanya.

Untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sitaan ini, lanjutnya, perlu dilibatkan pengawasan eksternal yang bisa melibatkan wakil dari akademisi atau perguruan tinggi dan LSM.

Baca: Sebut Kasus Narkoba yang Menimpa Jennifer Dunn Musibah, Ini Kata Pengacaranya

"Memang bila dipresentase masih kecil oknum petugas kepolisian maupun petugas dari lembaga yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba, tapi potensi itu masih saja ada," imbuhnya.

Soeprapto menggambarkan, ibarat peribahasa bermain api letup, bermain air basah.

Perlu menjadi kewaspadaan terutama profesi yang bisa memiliki potensi terkontaminasi, seperti pihak berwajib, dokter saraf ataupun pengajar di sekolah berkebutuhan khusus.

"Ini juga berlaku bagi polisi dan petugas lapas. Agar tidak teresonansi perilaku penyalahgunaan narkoba. Perlu dilakukan pengawasan. Supaya kasus seperti ini tidak terulang dan dapat dicegah maka sekali lagi diperlukan pengawasan eksternal. Seperti halnya saat mengadakan tilang bersama petugas gabungan, bisa meminimalisir potensi suap oleh pelanggar lalu lintas," katanya.

Sebelumnya, jajaran Dit Resnarkoba Polda DIY mengamankan anggota Polri atas nama Brigadir DT yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.

Baca: Seorang Anggota Polres Kulonprogo Diringkus Lantaran Kedapatan Konsumsi Sabu

Peristiwa penangkapan Brigadir DT yang merupakan anggota Polres Kulon Progo itu dilakukan pada Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 20.00 WIB di Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Hal itu disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Wisnu Widarto saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (8/1/2018).

"Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba. Ternyata betul, setelah dicek di lapangan," kata Kombes Pol Wisnu Widarto.

Ditambahkannya, Brigadir DT ditangkap pada saat mengambil barang yang diduga merupakan narkotika jenis Shabu-shabu.

Setelah diadakan penggeledahan di tubuh tersangka, ditemukan berbagai barang bukti.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved