Sultan: Alih Fungsi Lahan Pertanian di DIY Sudah Terlalu Tinggi
Setiap tahun di DIY, setidaknya terdapat 200 ribu hektar lahan pertanian produktif hilang, berubah menjadi lahan industri.
Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Pihaknya pun telah menyusun regulasi agar laju alih fungsi lahan ini dapat ditekan, sekaligus melindungi lahan pertanian dari pengalihan fungsi.
“Pada Perda Nomor 10 Tahun 2011, mengatur 36ribu hektar lahan pertanian di DIY, dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi lahan lain,” tegasnya.
Selain itu, Sultan menghimbau kepada para petani di DIY yang memiliki lahan yang sempit namun terpisah agar dapat bergabung, menjadi satu kelompok tani.
“Hal ini untuk menyulitkan peralihan fungsi lahan pertanian. Manfaat lain dapat memudahkan penyaluran bantuan dari pemerintah kepada petani,” ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gubernur-diy_20170825_150530.jpg)