Sultan: Alih Fungsi Lahan Pertanian di DIY Sudah Terlalu Tinggi
Setiap tahun di DIY, setidaknya terdapat 200 ribu hektar lahan pertanian produktif hilang, berubah menjadi lahan industri.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pesatnya industri menbuat laju alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan peruntukan lain sudah sangat tinggi di DIY.
Banyak lahan pertanian produktif kini malah berganti menjadi lahan industri.
Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Dari laporan yang diterimanya, setiap tahun di DIY, setidaknya terdapat 200 ribu hektar lahan pertanian produktif hilang, berubah menjadi lahan industri.
Menurutnya, hal ini menjadi masalah yang tak dapat terhindarkan, seiring pesatnya perkembangan industri di DIY, dan kebutuhan masyarakat akan permukiman.
Lahan pertanian produktif tak luput dari peralihan.
“Di DIY, kurang lebih terdapat 200 ribu hektar lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan peruntukan lain, seperti industri. Lama kelamaan, lahan pertanian produktif semakin berkurang,” ujar Sultan, saat ekspos potensi desa di lapangan Padukuhan Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Rabu (27/9/2017).
Sultan mengatakan, konversi lahan terjadi paling besar pada tanah sawah yang produktif dibanding tanah kering.
Hal ini menurutnya sangat merugikan, di mana sawah merupakan sumber produksi pangan pokok yang utama.
Dari sisi produksi pangan, alih fungsi sawah dapat mengurangi jumlah produksi padi.
Dari sisi lingkungan, sawah juga sebagai penampung limpasan air.
Sementara dari sisi ekonomi, banyak pekerja yang menggantungkan hidup dari sana.
“Banyak sawah yg diubah menjadi lahan lain. Hal ini dapat merugikan. Selain sebagai sumber produksi pangan, lahan sawah, juga berfungsi menampung limpasan air untuk mencegah banjir. Selain itu banyak sekali, masyarakat yang menggantungkan diri dari sektor pertanian tersebut, semisal petani penggarap bisa kehilangan pekerjaannya,” ujar Sultan.
Sultan mengatakan, tingginya alih fungsi lahan pertanian ini akibat rencana tata ruang di daerah yang sering diabaikan, sementara kebutuhan masyarakat akan lahan yang semakin tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gubernur-diy_20170825_150530.jpg)