Ramadan 1438 H
BBPOM Yogyakarta Tak Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya Selama Sidak Takjil
Untuk tahun ini pihaknya tidak menemukan adanya zat berbahaya dalam penganan yang disidak dan diuji langsung di tempat.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hasil sidak penganan takjil yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta beberapa waktu lalu di daerah DIY, sampai saat ini tidak menemukan adanya kandungan zat berbahaya.
Demikian disampaikan Kepala BBPOM Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
"Hasil dari sidak takjil, sampai hari ini belum ditemukan zat berbahaya di dalam takjil yang kami sampling, dan dicurigai mengandung bahan berbahaya," katanya usai acara peluncuran website anyar di kantornya, Kamis (22/6/2017).
Menurutnya, hasil tersebut merupakan peningkatan dari tahun kemarin, dimana masih ditemukan penganan takjil yang mengandung zat berbahaya saat dilakukam pengujian.
Untuk tahun ini pihaknya tidak menemukan adanya zat berbahaya dalam penganan yang disidak dan diuji langsung di tempat.
"Sudah ada peningkatan dibanding tahun lalu, kalau tahun lalu ada 6% yang tidak memenuhi syarat dari yang kita sampling di tempat. Tahun ini sudah tidak ditemukan lagi," jelasnya.
Selain itu, untuk hasil pengecekan sarana distribusi sampai dengan 16 Juni 2017, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap 207 sarana distribusi di DIY.
Dari pengecekan tersebut masih banyak sarana distribusi yang tidak memenuhi syarat.
"Dari 207 sarana distribusi di seluruh DIY yang dicek, 126 atau 61% tidak memenuhi syarat dan 81 atau 39% memenuhi syarat," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk para pembeli diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kemasan, membaca label di produk, mengecek izin edar produk, dan memeriksa tanggal kadaluarsa produk yang akan dibeli.
Karena banyak produk murah yang diperjual belikan dan diberlakukan diskon, padahal produk tersebut sudah kadaluarsa.
"Jangan termakan harga murah dan diskon yang diberikan, tetap lakukan pengecekan," pungkasnya. (*)