Tambang Galian C Ilegal Kembali Muncul di Bantul

Teranyar sebuah tambang batu dan tanah diketahui beroperasi di Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Bantul.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
tribunjogja/agung ismiyanto
Area penambangan batu dan tanah, kategori galian C ilegal di Desa Seloharjo beberapa waktu. Petugas mendapati jika aktivitas penambangan ilegal, lantaran tidak mengantongi Izin. Kini meski sudah ditutup Satpol PP, kabarnya aktivitas penambangan di sana tetap berlanjut. 

Penambangan galian C ilegal tersebut dikabarkan sudah beroperasi sekitar satu bulan ini.

“Pemborong (operator tambang) ngakunya orang situ. Tapi kami tidak percaya, masak orang sana punya beghoe,” yakin Hermawan. “

Yang pasti (penambangan ilegal di sana) saya hentikan, saya datangi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas keberadaan tambang ilegal di Desa Seloharjo, Hermawan menyebut jika pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak provinsi.

Lantaran urusan pertambangan memang bukan wewenang kabupaten, melainkan pihak Provinsi DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved