Tambang Galian C Ilegal Kembali Muncul di Bantul

Teranyar sebuah tambang batu dan tanah diketahui beroperasi di Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Bantul.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
tribunjogja/agung ismiyanto
Area penambangan batu dan tanah, kategori galian C ilegal di Desa Seloharjo beberapa waktu. Petugas mendapati jika aktivitas penambangan ilegal, lantaran tidak mengantongi Izin. Kini meski sudah ditutup Satpol PP, kabarnya aktivitas penambangan di sana tetap berlanjut. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Tambang galian C ilegal makin marak di Bantul, seakan tak jera para penambang bermodalkan alat berat kekeh mengkeruk batu dan tanah di area perbukitan di Bantul.

Teranyar sebuah tambang batu dan tanah diketahui beroperasi di Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Bantul. Tak tanggung-tanggung, ada dua lokasi titik penambangan ilegal di sana.

Pihak Satpol PP Bantul sendiri mengklaim sudah menutup praktek penambangan ilegal tersebut beberapa waktu lalu. Tapi dikabarkan penambangan di sana tetap berlanjut meski sudah ditutup paksa aparat.

“Saya pastikan itu tambang ilegal,” ujar Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji, Senin (20/2/2017).

Menurut Hermawan, meski penambangan ilegal di Desa Seloharjo berlangsung di area perbukitan, sejumlah bukit-bukit yang dikeruk adalah milik pribadi warga sekitar.

Dalam prakteknya lahan perbukitan milik warga dikeruk oleh operator tambang, yang sampai saat ini diketahui mengoperasikan tambang ilegal berbekal satu unit beghoe.

Akan tetapi, selain ilegal aktivitas penambangan batu dan tanah di sana juga diresahkan warga sekitar.

Lantaran bekas area perbukitan yang ditambang mengalami kerusakan alam cukup parah, sehingga berpotensi menimbulkan bencana.

Selain itu, truk-truk pengangkut material tambang juga menyebabkan jalan-jalan menuju lokasi tambang rusak parah, sehingga warga yang hendak lewat di jalan tersebut terancam keselamatannya akibat banyaknya lubang menganga.

“Penambangan ini ada pemborong (operator tambang),” ulas Hermawan.

Hermawan mengkalim jika sudah beberapa kali anggotanya memberikan peringatan kepada operator tambang.

Karena peringatannya tidak digubris, Senin (13/2/2017) pihaknya bersama petugas kecamatan mendatangi lokasi penambangan.

Saat didatangi, menurutnya tidak ada penambang yang beroperasi, lantas lokasi tersebut pihaknya tutup.

“Sudah diingatkan ngeyel, kucing-kucingan sama petugas,” paparnya. “Jelas (penambangan ini) ngrusaklingkungan,” tambahnya.

Pemilik lahan, dalam hal ini warga menurut Hermawan hanya menerima hasil jadi. Selama ini mereka hanya dibayar sejumlah uang untuk satu truk material tambang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved