LIPSUS: Ada Racun yang Tersembunyi di Balik Kebiasaan Isap Vapor
Ada anggapan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya jika dibandingkan dengan rokok konvensional.
Penulis: dnh | Editor: Ikrob Didik Irawan
2. Belum Ada Pengawasan
SEMENTERA itu, meski berbahaya dan dapat menimbulkan efek negatif terhadap tubuh, peredaran rokok elektrik hingga saat ini memang belum bisa diatur.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan bahwa Badan POM sudah mengajukan draft terkait regulasi.
Namun hingga saat ini belum ada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
"Regulasi belum diatur di Indonesia. Apakah ini termasuk produk elektronik, atau produk kesehatan, apakah itu salah satunya yang membuat lama menggodoknya. Jadi selama ini kami belum melakukan pengawasan, karena regulasinya, bagaimana mau melarang kalau memang belum dilarang?," ujarnya Sabtu (8/10/2016).
Terkait dengan bahaya, Ary mengatakan bahwa efek rokok elektrik sama berbahaya dengan rokok konvensional, bahkan menurutnya bisa lebih berbahaya.
Anggapan bahwa merokok elektrik lebih aman ditepisnya. Kandungan nikotin membuktikan bahwa rokok elektrik itu berbahaya bagi kesehatan.
Sedangkan trennya saat ini terus berkembang tidak hanya di Yogyakarta saja namun di daerah lain. Pihaknya pun terus mengkampanyekan anti rokok termasuk rokok elektrik.
Rokok elektrik menurutnya juga tidak boleh digunakan di Kawasan Tanpa Rokok. (*)
Vapor atau