LIPSUS: Ada Racun yang Tersembunyi di Balik Kebiasaan Isap Vapor

Ada anggapan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya jika dibandingkan dengan rokok konvensional.

Tayang:
Penulis: dnh | Editor: Ikrob Didik Irawan

1. Belum Teruji Secara Klinis

Vapor atau rokok elektrik

TERKAIT rokok elektrik, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Pembajun Setyaningastutie mengatakan rokok elektrik mengandung nikotin dan akan menimbulkan ketergantungan.

Nikotin yang bersifat adiktif ini jika dikonsumsi berlebihan tidak baik untuk kesehatan.

"Dengan adanya efek candu, maka pemakai akan mengkonsumsi untuk waktu yang lama dan keamanan pemakaian rokok elektronik untuk waktu lama belum diuji cara klinis. Sehingga kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan mengindari hal-hal yang belum teruji secara klinis," ujarnya akhir pekan kemarin.

Ditanya terkait dengan apakah rokok elektrik juga tidak boleh dihisap di sembarang tempat karena ada aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau pun regulasi lain, Pembajun mengatakan regulasi yang ada saat ini tentang rokok juga berlaku untuk rokok elektrik.

Dengan demikian, rokok elektrik tidak boleh dihisap di tempat-tempat yang masuk kategori KTR.

Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lain yang ditetapkan.

"Pada prinsipnya karena ada kandungan nikotin dan dampak jangka panjang belum teruji secara klinis maka kententuan atau regulasi yang diberlakukan saat ini juga termasuk untuk rokok elektrik," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved