LIPSUS: Ada Racun yang Tersembunyi di Balik Kebiasaan Isap Vapor

Ada anggapan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya jika dibandingkan dengan rokok konvensional.

Tayang:
Penulis: dnh | Editor: Ikrob Didik Irawan
lupiyatama.blogspot.com
Vapor atau rokok elektrik 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rokok elektrik atau juga dikenal dengan sebutan vapor tengah naik daun saat ini, termasuk di Yogyakarta.

Bahkan saat ini, mengisap rokok elektrik sudah menjadi semacam tren dan lifestyle tersendiri di kota Gudeg.

Hal itu bisa terlihat bagaimana sekarang muncul banyak komunitas-komunitas rokok elektrik dan tempat penjualan vapor yang dibangun layaknya sebuah kafe, bermunculan di mana-mana.

Perokok elektrik pun banyak didominasi oleh anak muda dan juga orang dewasa.

Tidak hanya perokok, orang yang sebelumnya tidak pernah menghisap tembakau dengan adanya rokok elektrik juga tertarik untuk mencoba dan akhirnya merokok elektrik.

Ada anggapan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya jika dibandingkan dengan rokok konvensional.

Rokok elektronik adalah alat yang berfungsi mengubah zat zat kimia menjadi uap dan mengalirkannya ke paru dengan menggunakan tenaga listrik.

Sementara istilah yang digunakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah electronic nicotine delivery system (ENDS), karena ada nikotin dalam bentuk uap yang kemudian dihirup.

Dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan paru (KP) senior RSUP Dr Sardjito, dr Sumardi Sp.PD (K) mengatakan bahwa merokok elektrik sama saja dengan merokok secara konvensional dengan membakar tembakau.

Jika yang dihisap oleh perokok itu mengandung kadar nikotin.

"Sama saja dengan merokok, sama (efeknya)," ujarnya saat ditemui di RSUP Dr Sardjito Kamis (6/10/2016) pekan kemarin.

Jika rokok konvensional yang dibakar adalah tembakau, maka di rokok elektrik yang dibakar atau dipanaskan adalah cairan atau liquid.

Menurut dr Sumardi, jika cairan itu tidak mengandung nikotin dan hanya perasa saja, maka efek yang ditimbulkan tidak akan terlalu menggangu.

Meski sebenarnya zat dari perasa tersebut juga tidak layak untuk dihisap paru-paru.

Sementara untuk yang mengandung nikotin, akan sama bahayanya dengan nikotin yang berasal dari rokok konvensional.

Nikotin tersebut bisa membahayakan organ-organ tubuh, meskipun itu nikotin sintetik sekalipun.

"Nikotin mempengaruhi jantung, jantung menjadi mudah menjadi koroner, pembuluh darah di jantung menjadi sempit, mudah terjadinya serangan jantung dan tekanan darah tinggi. Nikotin arahnya ke sana," jelasnya.

Organ tubuh lain yang akan terkena dampak dari zat yang besifat adiktif atau candu tersebut adalah seperti ginjal, otak dan juga mata. Sedangkan yang tidak mengandung nikotin efek sampingnya lebih ringan.

Sementara meski rokok elektrik mengeluarkan apa yang disebut uap dan bukan asap, dr Sumardi menilai itu sama saja berbahaya termasuk untuk orang yang tidak merokok namun menghirup uap itu.

Jika di rokok ada istilah perokok pasif, maka di rokok elektrik ada ungkapan penghisap pasif.

"Itu orang yang tidak menghisap termasuk menjadi penghisap pasif, sama saja (berbahaya), asal itu mengandung nikotin maka sama persis. Efeknya juga akan ke jantung, liver, mag, karena nikotin juga menggangu lambung, asam lambung menjadi banyak," ujarnya.

Sehingga menurutnya harus ada perlindungan bagi penghisap pasif tersebut, mengingat dampak bahayanya tidak kalah serius.

Adapun kandungan pada cairan rokok elektrik pada umumnya terdiri dari empat jenis bahan atau campuran. Seperti nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan perasa atau flavor.

Menurut Nugraha, seorang pembuat liquid untuk rokok elektrik nikotin hampir sering dipakai namun tergantung kebutuhan.

"Kalau diperlukan dengan nikotin biasanya pemakaian terukur dosisnya, misal 3 miligram, 6 miligram dan seterusnya. Yang pasti tidak mengandung tar," ujarnya.

Bahan-bahan tersebut juga semuanya adalah bahan kimia. Kandungan nikotin itu juga disebutkan dalam kemasan liquid.

Sementara itu, merujuk pada hasil pengujian BPOM, pada tujuh merek liquid yang dijual, ditemukan empat diantaranya yang menunjukan hasil kadar nikotin positif yang berbeda dengan yang tertera di label.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah tidak memberikan rekomendasi penggunaan rokok elektrik karena dalam beberapa studi dalam rokok elektrik ditemukan zat yang bisa jadi racun dan bersifat karsinogen. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved