BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Narkotika dengan Lempar Bola ke dalam Lapas

Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY gagalkan usaha penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas narkotika Pakem.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
tribunjogja/hasan sakri ghozali
Para pelaku penyelundupan narkotika (berkaus biru) ke Lapas Pakem beserta sejumlah barang bukti, saat BNNP DIY melakukan gelar kasus tersebut, Jumat (19/8/2016). 

Tak berhenti di situ saja, pengembangan dilakukan dengan menangkap ZM yang merupakan konsumen dari tersangka ESG.

Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiyana mengatakan tersangka LSD diperintahkan oleh RD dengan iming-iming bayaran Rp 300 ribu sekali lempar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sudah dua kali ini tersangka melakukan aksi pelemparan bola ke dalam lapas narkotika Pakem.

"Tidak menutup kemungkinan apabila berhasil, sabu ini akan diedarkan atau diperjualbelikan ke dalam lapas," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved