Dua Pegawai Humas Bakal Dimintai Keterangan terkait Penyelenggaraan Bantul Expo 2015
Untuk tahap pertama, pihaknya akan memanggil Kepala Bagian Humas Pemkab Bantul, Andhy Soelistyo untuk dimintai keterangan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di gelaran Bantul Ekspo (BE) 2015 memasuki tahap penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Bantul.
Polres setempat bakal memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab setempat terkait dengan penyelenggaraan event tahunan besar di Projotamansari ini.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Wibowo menjelaskan, pihaknya memang berencana untuk memanggil dua saksi dari bagian humas Pemkab Bantul.
Namun, untuk tahap pertama, pihaknya akan memanggil Kepala Bagian Humas Pemkab Bantul, Andhy Soelistyo untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pungli BE 2015.
“Surat pemanggilan sudah kami layangkan tiga hari yang lalu. Namun, saat ini belum ada tanggapan. Ini untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Anggaito saat dihubungi, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, pemanggilan ini akan tetap dilakukan dan ditargetkan pekan depan sudah bisa meminta keterangan dari Ketua Panitia BE ini.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, Andhy juga sudah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan dalam penyelenggaraan BE tersebut.
“Jika memang panggilan tidak ditanggapi, maka akan ada surat panggilan kedua,” imbuhnya.
Selain akan memeriksa Kabag Humas Pemkab Bantul, polisi juga akan memanggil satu nama pegawai Pemkab setempat, Tunik Wusri Arliyani.
Dia juga akan dimintai keterangan terkait dengan perhelatan yang setiap tahun didanai dari APBD Kabupaten Bantul ini.
“Untuk nama itu (Tunik) belum kami layangkan surat pemanggilan,” katanya.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari salah satu panitia BE 2015, Suharyanta. Suharyanta alias Yanto ini diketahui merupakan salah satu kolektor uang pungutan dari stan dan lapak PKL ilegal yang ada di perhelatan tersebut.
"Yanto juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," paparnya.
Anggaito menjelaskan, rencana pemanggilan pada pegawai Humas Pemkab setempat ini tak lain karena adanya laporan dugaan kasus pungli pada stan dan PKL ilegal di BE 2015.
Dua orang dari unsur PNS ini masih berstatus sebagai saksi untuk laporan ini. Mereka juga merupakan panitia dalam perhelatan tersebut.
“Kami akan menyelidiki apakah benar ada pelanggaran pada UU Tipikor Pasal 12 E, tentang penyalahgunaan wewenang dan berkaitan dengan pungli,” sebutnya.
Dia menambahkan, untuk mengusut kasus tersebut, banyak berkas yang sekiranya diperlukan pihak kepolisian. Di antara dokumen tersebut seperti draft, data pedagang yang masuk, dan keseluruhan data yang menyangkut BE 2015.
Tunggu Laporan
Disinggung pelaksanaan BE 2016 yang juga sarat dengan pungli sebagaimana telah diberitakan, Anggaito pun siap menerima laporan.
Pihaknya membuka kesempatan jika ada pedagang baik secara perseorangan maupun kelembagaan yang merasa dirugikan dengan adanya pungli di BE.
Pihaknya pun akan menelusuri dan menyelidiki jika ada laporan terkait penyelenggaran BE untuk tahun ini.
Perlu diketahui, pungli pada penyelenggaraan BE tahun 2016 pun menyisakan sejumlah masalah. Saat ini, pihak panitia BE 2016 pun saling melempar aliran dana pungli stan siluman dan PKL ilegal pada manajemen PSG.
Meski panitia dari unsur PSG mengakui adanya setoran dana ini, namun Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistiyanto masih akan melakukan investigasi terkait aliran dana ini.
Namun, Sulis sempat menyebut PSG seolah dikambing hitamkan dalam kasus dugaan pungli ini.
Pihaknya pun meminta pengelola PSG untuk mengembalikan aliran dana dari PKL dan stan ilegal jika memang menerima karena sejauh ini sudah ada biaya perawatan.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bantul, Andhy Soelistyo mengaku sudah mendapat kabar terkait pemanggilan dirinya ke Polres Bantul. Namun demikian, dia belum mendapat dan membaca surat pemanggilan ini.
“Pemanggilan ini sudah yang kedua kalinya. Namun, saya belum membaca surat panggilan ini,” kata Andhy.
Andhy menjelaskan, pemanggilan ini terkait dugaan pungli di pelaksanaan BE 2015, bukan pada BE 2016. Kala itu, dia baru saja menjabat sebagai Kabag Humas yang otomatis menjadi Ketua Panitia BE 2015.
“Apapun itu, saya siap dimintai keterangan. Saya akan menjawab apa yang saya ketahui,” ujarnya.
Tunik Wusri Arliyani, salah satu PNS di Humas Pemkab Bantul mengaku belum mengetahui adanya panggilan dari kepolisian. Sejauh ini, pihaknya juga tidak mengetahui dugaan adanya pungli di pelaksanaan event tahunan ini.
“Wah, saya tidak tahu soal itu. Saya sekarang lagi ada di Dlingo,” tutupnya. (*)
