BNNP DIY Tegaskan Tak Akan Pandang Bulu
Dari total 60.182 penyalahguna narkoba pada 2015, sebanyak 23.048 masuk dalam kategori orang yang hanya mencoba untuk memakai barang terlarang itu.
Penulis: akb | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir karena penyalahgunaan sabu oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Soetarmono, Kepala BNNP DIY menegaskan pihaknya juga tidak akan pandang bulu perihal penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah DIY.
"Jika memang terbukti, saya akan tangkap siapa saja yang menyalahgunakan narkoba untuk memberikan efek jera para pengguna dan dijerat dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Meski mengalami penurunan angka penyalagunaan di Yogyakarta pada tahun 2015 sebanyak 1 846 dari tahun 2014, Soetarmono mengungkapkan persoalan narkoba di DIY masih dalam keadaan memprihatikan.
Pasalnya, dari total 60.182 penyalahguna narkoba pada 2015, sebanyak 23.048 masuk dalam kategori orang yang hanya mencoba untuk memakai barang terlarang itu.
"Itu berarti keberhasilan para sindikat (pengedar narkoba) untuk melakukan operasi regenerasi pangsa pasar. Biasanya dari mulai diiming-imingi terlebih dulu," ujarnya, Senin (14/3/2016).
Banyaknya pendatang, seperti mahasiswa menjadi target incaran para sindikat pengedar narkoba.
Dari data yang dimiliki BNNP DIY, ada tiga jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di wilayah DIY. Ketiganya yaitu ganja, ekstasi, dan sabu.
Selain itu, ia meneruskan, ada hal lain yang menjadi keprihatinan pihaknya. Saat ini, Yogyakarta menjadi target pasar besar peredaran narkoba di Indonesia.
Pengungkapan dua kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah DIY menurut Soetarmono menjadi pertanda jika DIY bukan hanya tempat untuk transit narkoba.
Sebanyak 2.675 gram sabu diamankan BNNP DIY di Jalan Tamansiswa pada akhir tahun 2015 lalu dari pasangan suami isteri. Sabu yang mencapai Rp 4 Miliyar itu diselundupkan dalam mesin pompa air.
"Kalau saya asumsikan, satu gram sabu diapaki empat orang maka 10.400 orang disasar oleh sindikat pengedar," ujarnya.
Kemudian pada awal tahun 2016 lalu, Polda DIY mengungkap adanya 50 kilogram ganja. Soetarmono memperkirakan, jika satu gram ganja digunakan oleh lima orang maka total akan ada 10.400 orang yang menjadi target pemasaran ganja.
Soetarmono menghimbau kepada masyarakat untuk ikut peran aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah DIY. "Dimana dilihat, didengar, segera laporkan pada BNN untuk segera ditindak," pungkasnya. (tribunjogja.com)