Kriminalitas
Lakukan Razia, Polsek Gondoksuman Sita 25 Botol Miras
Dalam razia tersebut, Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan 25 botol miras dengan kandungan alkohol 19,5 persen.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Bulan Ramadan, Polsek Gondokusuman melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet mengatakan, pihaknya memang tengah giat melakukan razia.
Terlebih memasuki bulan suci Ramadan.
• Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian
Hal tersebut dilakukan agar warga, khususnya Gondokusuman terhindar dari hal-hal negatif, dan menciptakan suasana yang kondusif.
Dalam razia tersebut, Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan 25 botol miras dengan kandungan alkohol 19,5 persen.
Dari 25 botol tersebut, 20 botol berisi miras jenis ciu, tiga botol merupakan anggur kolesom, dan dua lainnya adalah anggur merah.
"Kami memang berkomitmen untuk memberantas miras, apalagi bulan puasa. Supaya warga Gondokusuman tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami sering lakukan razia semacam ini, terlebih ada laporan dari warga. Laporan warga akan langsung ditindaklanjuti," katanya pada Tribunjogja.com, Rabu (29/5/2019).
Karena telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2006, CRS (52) pemilik miras harus bertanggungjawab.
Warga Klitren tersebut harus duduk di kursi pesakitan karena melakan tindak pidana ringan (Tipiring).
• Gelar Razia, Polsek Kasihan Bantul Sita Puluhan Petasan
"Kami kenakan Tipiring karena menjual miras. Untuk Tipiring saat ini masih dalam proses," sambungnya.
Ia menambahkan miras berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu ada dampak lain yang ditimbulkan setelah mengonsumsi miras, yang dimungkinkan ada perubahan perilaku negatif.
Terlebih lagi banyak kasus kejahatan yang dipicu karena miras.
"Miras itu kan bahaya jika dikonsumsi, tentu berdampak pada kesehatan si peminum. Ada dampak lain juga dari miras, bisa saja berdampak pada perilaku yang tidak baik. Apalagi pemicu utama kejahatan itu miras. Banyak kasus kejahatan terjadi karena sebelumnya menenggak miras," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras.
Masyarakat juga diajak bersama-sama untuk memberantas miras dengan melaporkan jika ada temuan.
Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk tidak menjual miras. (*)