Bantul

Gelar Razia, Polsek Kasihan Bantul Sita Puluhan Petasan

Jajaran kepolisian sektor Kasihan, Polres Bantul mengamankan puluhan petasan dengan berbagai ukuran.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Barang bukti petasan yang diamankan Polsek Kasihan dimusnahkan dengan cara direndam air. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran kepolisian sektor Kasihan, Polres Bantul mengamankan puluhan petasan dengan berbagai ukuran.

Puluhan petasan tersebut disita dari seorang pelajar SMK berinisial M.

Kapolsek Kasihan Bantul, Kompol Y. Tarwoco Nugroho mengatakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama Ramadan, jajaran kepolisian sektor Kasihan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan [KKYD] pada Minggu (19/5/2019).

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan petasan dan bubuk bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan.

Dinas Pariwisata Akan Lakukan Bersih Sampah Sisa Petasan H-3 Lebaran

"Ada 84 buah petasan berbagai ukuran yang kita amankan. Selain itu, ada juga bubuk petasan sekitar 2 ons yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan petasan," kata Tarwoco, Senin (20/5/2019)

Bubuk dan puluhan petasan tersebut disita dari seorang pelajar SMK berinisial M setelah petugas melakukan penyisiran di Jalan Brawijaya Dusun Senggotan, Tirtonirmolo, Jalan PG. Madukismo, Tirtonirmolo, Jembatan Timur SMKI, Ngestiharjo dan Bulak Gedongan, Bangunjiwo.

Petugas juga sempat menyita satu unit sepeda motor pelaku yang digunakan untuk membawa petasan.

"Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek. Orang tua kita panggil dan kita beri himbauan supaya tidak main-main lagi dengan petasan," ujar dia.

Terganggu Dengan Bunyi Petasan di Dekat Rumah, Pria di Tegal Tembak Dua Remaja Pakai Senapan Gas

Kedepan selama bulan Ramadan, Tarwoco mengaku akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

Tujuannya, supaya situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat tetap terjaga.

Adapun untuk barang bukti puluhan petasan, dimusnahkan oleh petugas dengan cara direndam air.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved