Website Resmi Caleg dan Capres Bisa Minimalisir Berita Hoax

Penggunaan media sosial ini menjadi satu dari beberapa upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Ilustrasi akses internet 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Saat ini, selain gencar melakukan kampanye langsung dengan bertemu warga.

Banyak caleg bahkan pasangan capres cawapres berkampanye melalui media sosial dan website.

Namun rupanya penggunaan media sosial ini menjadi satu dari beberapa upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.

Wayan Cahyono, Product Manager Niagahoster saat ditemui Tribunjogja.com di kantornya mengatakan, website sejatinya memiliki fungsi dasar sebagai media penyampaian informasi.

Baca: PBTY Telah Usai, Capaian Tertinggi Masuk Wonderful Indonesia

"Memiliki website yang terverifikasi bagi para caleg dan pasangan capres-cawapres sangat diperlukan sebagai sarana fact-checking di tengah banyaknya hoax yang beredar di internet," lanjutnya.

Penyampaian visi-misi, update berita terkini, profil lengkap, hingga kontak media center dapat dicantumkan sekaligus di satu halaman website yang bisa diakses oleh masyarakat hingga rekan media.

Informasi yang dibarui secara berkala dan divalidasi oleh tim pemenangan tentu akan menghindarkan caleg, paslon capres-cawapres dari hoax maupun kampanye gelap.

"Sebagai masyarakat digital yang cerdas, tidak ada salahnya untuk rajin mengakses website resmi caleg dan kedua paslon capres-cawapres agar tidak mudah terpapar berita-berita palsu," tambah Wayan.

Baca: Kampanye Lewat Medsos dan Website, Pentingkah?

Wayan juga menjelaskan website yang memuat informasi tentang aktivitas caleg maupun capres cawapres harus berfungsi maksimal.

"Website adalah kanal go-online yang sangat mudah dimodifikasi. Penambahan plugin form akan memudahkan pengunjung dalam mengisi data diri dan berkontribusi dalam kampanye caleg atau salah satu paslon," jelasnya.

Selain itu, kata Wayan, website juga menjadi satu di antara kanal yang dapat melengkapi caleg atau paslon capres cawapres merambah dunia online.

Saat ini kanal go-online yang umum digunakan adalah media sosial.

Hal ini terlihat dari data We Are Social pada Januari 2018 dengan mencatatkan pengguna media sosial aktif di Indonesia yang mencapai 130 juta orang.

Namun kendati memiliki media sosial saja tidaklah cukup.

Sama halnya dengan bisnis, aktivitas go-online yang optimal untuk kampanye akan didapatkan apabila pelaku dapat mengintegrasikan semua kanal go-online.

Baca: Bawaslu DIY Sambut Baik Larangan Pemberian Uang Makan dan Minum Saat Kampanye

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved