Gunungkidul
Tahun Ini, Jumlah Penerima PKH di Gunungkidul Berkurang
Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini menurun di Kabupaten Gunungkidul.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini menurun di Kabupaten Gunungkidul.
Pada tahun lalu, kurang lebih sebanyak 65 ribu masyarakat kurang mampu mendapatkan program PKH.
Sedangkan tahun 2019 jumlah tersebut turun menjadi 62.700 orang.
Kepala Bidang Kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengatakan, penurunan tersebut dikarenakan masyarakat sudah merasa mampu sehingga mengundurkan diri kemudian ada juga yang tidak masuk komponen.
Baca: STIE Mitra Indonesia Siapkan Mahasiswa yang Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
"Tidak masuk komponen misalnya sudah meninggal, lalu berusia sudah lanjut, kemudian sudah lulus SMA, karena sebelum lulus SMA kan dapat kalau sudah lulus ya sudah tidak dapat," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (20/2/2019).
Ia menjelaskan PKH merupakan kebijakan pusat siapa saja yang menerima sehingga jika ada penurunan dan selisihnya diisi oleh masyarakat lain membutuhkan waktu yang lama karena harus melalui beberapa proses.
"Yang mengusulkan juga harus bupati, yang jelas kita harus memasukkan data terlebih dahulu nanti juga pusat yang menentukan," ucapnya.
Terkait dengan pencairan PKH sendiri sudah dilakukan sejak Senin lalu, dengan nilai yang bervariasi tiap warga berbeda-beda.
Baca: 1431 Pedukuhan di Gunungkidul Sudah Miliki Bank Sampah
"Nilai rupiahnya bermacam-macam paling sedikit itu Rp 500 ribu tetapnya, jika satu komponen terpenuhi Rp 225 ribu itu yang paling sedikit. Jadi ada bantuan tetap dan ada bantuan per komponen. Kalau sebelumnya flat kalau tahun 2019 kali ini berbeda," katanya.
Eka menuturkan penentuan nominalnya berdasarkan komponen-komponen seperti jumlah anggota Kepala Keluarga (KK) dan yang bersekolah ada berapa.
Sementara itu, Kepala Desa Pacarejo, Suhadi mengatakan di desanya ada empat orang yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH.
"Dari total 1.200, yang mengundurkan diri sebanyak empat orang, karena memang sudah merasa mampu. Memang ada rencana untuk menggantikan empat orang yang sudah menyatakan keluar tetapi mungkin prosesnya lama," katanya. (*)