Sri Sultan Paparkan Visi Pariwisata DIY 2026–2045: Berkualitas hingga Berdaya Saing Internasional
Dalam penjelasannya, Sri Sultan menekankan pentingnya Ripparda sebagai instrumen strategis pembangunan pariwisata berjangka panjang.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkan visi pembangunan kepariwisataan 2026–2045 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025). Visi tersebut menekankan pariwisata berkualitas, berdaya saing internasional, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjamin kelestarian budaya dan lingkungan di DIY.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu membahas penjelasan Gubernur DIY terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) DIY Tahun 2026–2045.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda usul prakarsa, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak.
Dalam penjelasannya, Sri Sultan menekankan pentingnya Ripparda sebagai instrumen strategis pembangunan pariwisata berjangka panjang.
Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan hingga 2045, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan tata ruang wilayah. Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga dapat menjamin kelestarian alam dan budaya jika dikelola dengan baik.
“Visi pembangunan kepariwisataan DIY tahun 2026–2045 adalah Pariwisata yang Berkualitas, Berdaya Saing Tingkat Internasional, Inklusif dan Berkelanjutan untuk mewujudkan DIY yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan. Melalui visi tersebut, kami berharap pembangunan pariwisata DIY mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya,” ujar Sri Sultan.
Selain Ripparda, DPRD DIY melalui Wakil Ketua Ir. Imam Taufik menyampaikan penjelasan mengenai dua Raperda prakarsa, yakni tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi dan Inovasi Daerah, serta tentang DIY Layak Anak. Menurut Imam Taufik, kedua regulasi ini penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak di DIY.
“Riset yang efektif akan mendukung pengambilan keputusan berbasis data, sementara inovasi akan meningkatkan daya saing daerah. Di sisi lain, Raperda tentang DIY Layak Anak akan menjadi instrumen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi DIY sebagai provinsi layak anak pertama di Indonesia. Kami berharap Gubernur dan jajaran mendukung penuh pembahasan kedua Raperda ini agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Imam Taufik.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh pembahasan Raperda dapat berjalan lancar melalui Panitia Khusus. Baik eksekutif maupun legislatif menekankan pentingnya sinergi untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
TPA Piyungan Masih Jadi Tumpuan Sampah Kota Yogyakarta, Kapasitas Terbatas hingga 2025 |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tanam Pohon Kantil, Pemda DIY Jadikan Reformasi Hijau Bagian dari Budaya Birokrasi |
![]() |
---|
Komentar Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ada Lurah Jual Tanah Kas Desa di Sleman |
![]() |
---|
Sejarah Baru di Kepatihan, Ni Made Dwipanti Jadi Sekda Perempuan Pertama DIY |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Minta PLN Sesuaikan Layanan dengan Kebutuhan di DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.