Kriminalitas
Diduga Hendak Tawuran, Polresta Yogyakarta Amankan 17 Pelajar
Sebanyak 17 pelajar diamankan oleh petugas Polresta Yogyakarta karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 17 pelajar diamankan oleh petugas Polresta Yogyakarta karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Adapun ketujuhbelas pelajar tersebut diamankan saat berkumpul di sekitaran Puro Pakualaman, Minggu (22/7/2018) dini hari tadi.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan beberapa senjata tajam (sajam) dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait siapa pemilik sajam tersebut.
Baca: Peras dan Pukul Remaja, Pemuda Asal Sleman ini Diringkus Polisi
Adapun ke-17 pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MA (15), MF (15), RN (19), RB (15), APP (15), kelimanya warga Gunungketur, Pakualaman.
Selanjutnya DS (16) dan RCN (16), keduanya warga Pujowinatan, Purwokinanti, Pakualaman dan MNF (15), warga Gondosuli, Baciro, Gondokusuman.
Selanjutnya ada HL (16), KS (16), warga Bausasran, Danurejan, DKK (15), BDA (15), warga Purbayan, Kotagede, FRM (17), warga, Rejowinangun, Kotagede, FM (14), warga Condongcatur, Depok, Sleman, DA (15), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, MGY (15), warga Karangduren, Banguntapan, Bantul dan DND (14), warga Brontokusuman, Mergangsan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, SIK membenarkan kejadian tersebut.
Kapolresta menyebut, bahwa diamankannya 17 pelajar tersebut bermula saat pihaknya melakukan kegiatan patroli.
Sesampainya di daerah Pakualaman, pihaknya mendapati beberapa orang dengan mengendarai tiga sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.
Karena curiga, pihaknya lantas membuntuti beberapa orang tersebut sampai di sebelah timur lapangan Sewandanan, Puro Pakualaman.
"Sampai di situ (TKP), ternyata sudah banyak (Pelajar) yang kumpul-kumpul dan langsung dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Dari pemeriksaan didapati satu golok dan satu gir modifikasi," katanya pada Tribunjogja.com, Minggu (22/7/2018).
Baca: Terbukti Bawa dan Pakai Pil, Pria Asal Sleman Diciduk Polda DIY
Setelah itu, ketujuhbelas pelajar tersebut digelandang ke Mapolresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kapolresta, selain menemukan sajam dan gir modifikasi, pihaknya turut mengamankan sembilan smartphone dan sembilan unit sepeda motor yang semuanya berjenis matik.
"Dari pemeriksaan, mereka diduga mau melakukan tawuran dengan kelompok lain," ujarnya.
Ditambahkan Kapolresta, beberapa pelajar ada yang di data dan mendapat pembinaan, namun diungkapkannya bahwa tidak menutup kemungkinan untuk pemilik sajam dapat diproses lebih lanjut oleh pihaknya.
"Untuk siapa yang bawa sajam dan gir masih didalami," ucapnya.
Berkaitan dengan diamankannya ketujuhbelas pelajar tersebut, Kapolresta menghimbau masyarakat, khususnya para orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Menurutnya, hal itu untuk menghindari anak-anak khususnya pelajar menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan jalanan. (*)
