Sleman Masih Kekurangan Guru SD Berstatus PNS
Hal tersebut terjadi karena memang dalam beberapa tahun penerimaan formasi PNS untuk guru di daerah memang tidak pernah dibuka.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumlah tenaga pengajar atau guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman masih kurang.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Sri Wantini.
Wantini kepada Tribun Jogja menjelaskan jumlah kekurangan tersebut mencapai 600 PNS guru SD.
Secara umum, Wantini mengatakan hampir seluruh SD di Sleman kekurangan guru kelas yang berstatus PNS.
"Hampir semua sekolah mengalami kekurangan guru PNS. Bisa dua sampai tiga guru per sekolah," jelas Wantini.
Hal tersebut terjadi karena memang dalam beberapa tahun penerimaan formasi PNS untuk guru di daerah memang tidak pernah dibuka.
Baca: 5 Video Kreatif Satlantas Polres Sleman Ini Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas
"Banyak sekolah yang mempekerjakan guru tidak tetap untuk mengajar," terangnya. Meski diakuinya gaji yang diterima GTT tersebut berdasarkan kemampuan masing-masing sekolah.
Jenjang SMP Juga Alami Kekurangan Guru PNS
Sementara itu, sejumlah kekurangan guru berstatus PNS juga terjadi pada guru mata pelajaran tertentu di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), contohnya guru bimbingan konseling (BK), pendidikan kewarganegaraan (PKN), pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes), dan IPS.
Untuk mengatasi persoalan tersebut Disdik pun melakukan siasat dengan mutasi atau perpindahan. "Konsekuensinya jam mengajarnya memang lebih lama. Dari minimal mengajar 24 jam per pekan bisa sampai 30 jam," cetusnya.
Wantini pun berharap jika penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), diharapkan dibuka untuk formasi guru juga. (TRIBUNJOGJA.COM)