Dispeterikan Magelang Mulai Digitalisasi Retribusi Pasar Hewan dengan Aplikasi SIRUPAWAN

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya, dengan tujuan mendigitalisasi proses pemungutan dan pelaporan retribusi.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang mulai menerapkan aplikasi Sistem Pelaporan Penerimaan Retribusi Pasar Hewan (SIRUPAWAN) di Pasar Hewan Muntilan, sejak Sabtu (16/8/2025). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya, dengan tujuan mendigitalisasi proses pemungutan dan pelaporan retribusi.

Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan Dispeterikan Kabupaten Magelang, Prastyo Nugroho menyebut Aplikasi SIRUPAWAN sebagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pengelolaan retribusi secara digital.

“Hal ini selaras dengan Sapta Cita Bupati Magelang ke-5 ‘Ngelayani Birokrasine’, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan efisien,” ujarnya.

Prastyo menambahkan, aplikasi ini telah terintegrasi dengan Magelang Smart Service (MSS) sehingga memudahkan penanganan dan pengelolaan.

Aplikasi SIRUPAWAN mencakup pencatatan retribusi hewan besar, hewan kecil, kios dan los, timbangan ternak, hingga parkir dan MCK.

“Dengan sistem ini, data retribusi akan terrekam dan dapat diakses langsung oleh petugas maupun pimpinan secara real-time,” lanjutnya.

Baca juga: Kirab Budaya Kaponan Magelang Jadi Ajang Pelestarian Tradisi dan Gotong Royong

Salah satu petugas di Pasar Hewan Muntilan, Nur Indah Saputri, merasakan manfaat dari penggunaan aplikasi tersebut.

Menurutnya, Aplikasi SIRUPAWAN memudahkan pekerjaan karena tidak lagi harus menghitung realisasi retribusi secara manual.

“Selain itu, aplikasi ini juga mudah digunakan oleh admin dari semua pasar hewan di Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Manfaat serupa dirasakan Ulil Wakhidah, admin Pasar Hewan Salaman.

Ia menilai Aplikasi SIRUPAWAN ini membuat administrasi retribusi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Kelebihan lain dari digitalisasi ini adalah sangat menguntungkan bagi dinas karena bisa merekapitulasi capaian retribusi secara real-time,” imbuhnya.

Dispeterikan Kabupaten Magelang akan memperluas penerapan SIRUPAWAN ke pasar hewan lain, yakni di Grabag, Ngablak, Windusari, Kaliangkrik, Salaman, dan Borobudur. 

Setelah implementasi, dinas akan melakukan evaluasi teknis dan tidak menutup kemungkinan mengembangkan sistem serupa untuk layanan publik lain, sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah daerah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved