TOPIK
Suap Hakim Agung
-
Dalam OTT yang dilaksanakan di Semarang Jawa Tengah, ada 10 tersangka kasus suap tersebut. Di antaranya melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
-
Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) itu kini telah diberhentikan sementara pasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap
-
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkara ini, KPK mengamankan uang dengan total nilai Rp 2
-
Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957. Dia merupakan lulusan SMAN 3 Yogyakarta. Sudrajad kuliah strata 1 Hukum Tata Negara UII
-
Pengacara Yosep Parera mengakui ada pihak yang menawarkan untuk membantu pengurusan sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA).
-
Sudrajat Dimyati pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 9 orang lainnya.
-
KPK berharap MA segera melakukan pembenahan dan jangan hanya kambuhan terkait kasus korupsi dan suap
-
KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. OTT KPK itu berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved