TAG
Wakil Gubernur
-
Sebab dua poin yang dipermasalahkan bukan merupakan syarat untuk KGPAA Pakualam X diangkat menjadi Wagub DIY.
Sabtu, 9 Januari 2016
-
Puro Pakualaman mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD DIY terkait Jumeneng Dalem KBPH Prabu Suryodilogo menjadi KGPAA Pakualam X.
Sabtu, 9 Januari 2016
-
Beberapa persyaratan yang diperlukan seperti SK Pemberhentian Pakualam IX dari Presiden hingga kemarin belum turun.
Jumat, 8 Januari 2016
-
KGPAA Paku Alam X yang nantinya mengisi jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DIY merupakan putra mahkota yang dijumenengkan sesuai paugeran.
Selasa, 5 Januari 2016
-
Pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang merujuk surat dari DPRD DIY yang dikirimkan ke Kemendagri dulu.
Minggu, 3 Januari 2016
-
Jumenengan tersebut rencananya digelar pada Kamis, 7 Januari 2015 di Kagungan Dalem Bangsal Sewotomo Kadipaten Pakualaman
Rabu, 16 Desember 2015
-
Sekitar pukul 18.30 WIB, tetiba terdengar suara paduan suara kor yang menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa.
Selasa, 15 Desember 2015
-
PT Taspen (Persero) menyerahkan asuransi dwiguna Tunjangan Hari Tua (THT), asuransi dan jaminan kematian KGPAA Paku Alam IX
Rabu, 9 Desember 2015
-
Selama ini tugas Wagub dilimpahkan ke pejabat bidang terkait secara merata.
Senin, 30 November 2015
-
“Tugas Wagub enggak saya pegang, tugas saya sama saja sebagai Sekda. Mungkin daerah lain bisa mengangkat Plh, DIY enggak."
Minggu, 29 November 2015
-
DPRD DIY menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membicarakan tahapan yang akan dijalankannya dalam pengisian jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DIY.
Sabtu, 28 November 2015
-
Muncul usulan untuk meniadakan pembahasan Tata Tertib (Tatib) dalam menetapkan Wagub DIY yang ditinggalkan KGPAA Paku Alam IX.
Jumat, 27 November 2015
-
DPRD akan membentuk tim khusus untuk menetapkan Paku Alam selanjutnya menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DIY
Jumat, 27 November 2015
-
Kekosongan ini dapat segera diisi, namun seusai masa berkabung.
Selasa, 24 November 2015
-
Meninggalnya KGPAA Paku Alam IX menyebabkan kekosongan jabatan di Wakil Gubernur DIY.
Selasa, 24 November 2015
-
Posisi Wakil Gubernur DIY saat ini kosong pascameninggalnya Sri Paduka Paku Alam IX.
Minggu, 22 November 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved