TAG
UMP
-
Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61. Jumlah itu naik 7,27 persen atau naik Rp 144.115,22 dari UMP
Selasa, 21 November 2023
-
Pemda DI Yogyakarta akhirnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61.
Selasa, 21 November 2023
-
Pemda DI Yogyakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.125.897,61.
Selasa, 21 November 2023
-
upah minimum provinsi (UMP) DI Yogyakarta 2024 akan naik. UMP dan UMK Jogja 2023 UMK Kota Jogja : Rp 2.324.776
Selasa, 21 November 2023
-
Pemda DIY akan mengumumkan secara resmi upah minimum provinsi (UMP) DI Yogyakarta tahun 2024, Selasa (21/11/2023). Sekadar informasi, UMP DI Yogyakart
Senin, 20 November 2023
-
Sekda DIY Beny Suharsono memastikan bahwa pengumuman upah minimum provinsi (UMP) DI Yogyakarta tahun 2024, akan disampaikan pada Selasa (21/11/2023)
Senin, 20 November 2023
-
Sultan mengatakan bahwa UMP DIY 2024 naik sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, meski belum dapat memastikan berapa
Selasa, 14 November 2023
-
Pemerintah Daerah DIY bakal segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta. Rencananya UMP DIY bakal ditetapkan pada
Senin, 13 November 2023
-
penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November
Sabtu, 11 November 2023
-
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait acuan untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP)
Jumat, 20 Oktober 2023
-
Pemda DIY akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK ) tahun 2023 di lima kabupaten/kota besok Rabu (7/12/2022).
Selasa, 6 Desember 2022
-
Pemkot Yogyakarta kembali mengusulkan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rabu, 30 November 2022
-
Sebelum UMK ditetapkan, ada dewan pengupahan yang akan menghitung besaran UMK sesuai rumus yang ada.
Selasa, 29 November 2022
-
Begini simulasi kenaikan UMK di DIY tahun 2023 berdasarkan kenaikan UMP 7,65 persen. Angka di bawah ini belum mutlak mengingat persentase kenaikan UMK
Selasa, 29 November 2022
-
Namun yang perlu menjadi catatan, kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa tidak ada yang mencapai batas maksimal yakni 10 persen.
Selasa, 29 November 2022
-
“Misalnya, kalau ada daerah yang menaikkan UMP hingga 10 persen, maka ada kenaikan nyata, yakni tiga persen. Jadi, angka 7,65 persen itu ya
Senin, 28 November 2022
-
Berikut adalah pengumuman UMP beberapa Provinsi di Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022
Senin, 28 November 2022
-
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Boentoro mengatakan kenaikan UMP tersebut masih cukup masuk akal. Mengacu pada Permenaker
Senin, 28 November 2022
-
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulon Progo tetap mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) naik sebesar 10 persen.
Senin, 28 November 2022
-
Jelang penetapan UMP 2023 Jogja, kenali dulu perbedaan dan pengertian UMR, UMP, dan UMK. Para pakerja wajib paham, ya.
Minggu, 27 November 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved