TAG
Pil Yarindo
-
Seorang ramaja berinsial M asal Sedayu, Kabupaten Bantul harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mengedarkan obat terlarang jenis
Rabu, 10 November 2021
-
Tersangka yang diamankan merupakan jaringan pengedar narkoba lintas wilayah yakni dari Semarang ke Yogyakarta.
Senin, 27 September 2021
-
Empat orang tersangka berhasil diamankan dan kini para tersangka telah diserahkan ke Polsek Pakulaman untuk diproses lebih lanjut.
Jumat, 9 Juli 2021
-
Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta pada Sabtu (13/3/2021) dan Minggu (14/3/2021)
Rabu, 7 April 2021
-
Seorang residivis kasus obat daftar G kembali diringkus oleh aparat dari Satresnarkoba Polres Bantul.
Selasa, 26 Januari 2021
-
Polres Kulon Progo menangkap tiga pelaku yang merupakan warga Kapanewon Galur, Kulon Progo karena kedapatan mengedarkan obat tanpa memiliki izin edar.
Jumat, 2 Oktober 2020
-
Polisi menangkap keduanya pada pertengahan September lalu dan menyita barang bukti sebanyak 5.760 butir pil yarindo siap edar.
Kamis, 24 September 2020
-
AA lebih dulu janjian dengan pembeli di suatu tempat dan kemudian bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD).
Kamis, 18 Juni 2020
-
Polres Kulon Progo menangkap seorang warga asal Tegalrejo, Yogyakarta karena kedapatan menjual obat tanpa izin edar di wilayah Kulon Progo.
Rabu, 22 April 2020
-
Polres Kulon Progo berhasil menangkap seorang pria yang mengedarkan obat tanpa ijin edar yang diduga merupakan pil Yarindo, Rabu (11/3/2020).
Kamis, 2 April 2020
-
Barang haram didapatkan oleh MM dari seseorang melalui online menggunakan media sosial.
Rabu, 8 Mei 2019
-
Kepolisian Resor Kulon Progo kembali menangkap pengedar obat berbahaya yang juga dikenal sebagai pil sapi tersebut.
Kamis, 21 Februari 2019
-
Simpan Pil Yarindo dan Batu di Jok Motor, Tiga Pelajar SMP Ini Dihukum Sholat dan Baca Alquran
Minggu, 13 Januari 2019
-
Kebanyakan transaksi dilakukan dengan pertemuan langsung bayar di tempat (cash on delivery/COD).
Senin, 5 November 2018
-
Kepolisian Resor Kulonprogo menangkap seorang buruh bangunan asal Srandakan, Bantul, lantaran mengedarkan pil Yarindo.
Kamis, 11 Oktober 2018
-
Seorang suporter salah satu tim sepakbola diamankan oleh petugas kepolisian karena kedapatan membawa ribuan obat-obatan jenis Yarindo.
Minggu, 22 April 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved