TAG
pencurian motor
-
Pelaku sendiri disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Minggu, 12 November 2017
-
Motif pelaku melakukan hal tersebut juga bukan untuk dijual lagi guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya, melainkan untuk digunakannya sendiri.
Kamis, 9 November 2017
-
Selain menangkap pelaku, POlsek Ngampilan juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku.
Kamis, 9 November 2017
-
Karena terbukti melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan barang dan mengetahui bahwa barang tersebut adalah hasil kejahatan.
Senin, 6 November 2017
-
Polres Sleman akan serahkan cuma-cuma barang bukti motor curian, dengan dibuktikan STNK atau BPKB kendaraan.
Kamis, 26 Oktober 2017
-
Para pelaku ini mengincar para pelajar yang mengendarai sepeda motor dan sudah banyak yang menjadi korban.
Kamis, 26 Oktober 2017
-
Menurut pengakuan pelaku, pencurian dilakukan karena sedang kesulitan ekonomi.
Senin, 23 Oktober 2017
-
Saat beraksi pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang sehingga dapat dituntun.
Kamis, 12 Oktober 2017
-
Polsek Umbulharjo menerapkan sistem pengamanan di 7 Kelurahan setiap hari, mulai pagi sampai malam.
Rabu, 11 Oktober 2017
-
Pelaku mengaku ditilang dan motor disita polisi, dititipkan di rumah teman, dan alasan lainnya.
Rabu, 4 Oktober 2017
-
Ia awalnya hanya pinjam pakai sepeda motor temannya, STNK namun pada akhirnya dijual pelaku.
Rabu, 4 Oktober 2017
-
Buruh lepas proyek bangunan itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan menjual tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Rabu, 4 Oktober 2017
-
Komplotan ini tidak pandang bulu atau menentukan lokasi terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
Selasa, 3 Oktober 2017
-
Berbekal kunci letter T, komplotan ini juga terbilang sangat cepat dalam melakukan setiap aksinya.
Selasa, 3 Oktober 2017
-
Tersangka Geven Kevri (22) warga Lampung yang sudah ditangkap polisi ini mengaku nekat mencuri karena gaji yang diterimanya dinilai kecil.
Jumat, 8 September 2017
-
Pelaku adalah residivis pencurian dan sudah tujuh kali masuk penjara. Mengingat pelaku adalah residivis, ada dugaan dia juga beraksi di lokasi lain
Senin, 4 September 2017
-
Pelaku penggelapan ternyata telah menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial (medsos).
Senin, 4 September 2017
-
Melihat motornya diketemukan dan pelaku masih ada di samping motor, warga langsung meringkusnya.
Senin, 4 September 2017
-
Penangkapan pelaku bermula dari laporan Ana Arifah (34), warga Pleret, Bantul ke pihak kepolisian terkait penggelapan sepeda motor miliknya.
Senin, 4 September 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved