Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Polisi
Berbekal kunci letter T, komplotan ini juga terbilang sangat cepat dalam melakukan setiap aksinya.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Banyaknya kasus pencurian sepeda motor di beberapa tempat di Kota Yogyakarta beberapa waktu ini membuat pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta gerah.
Alhasil, dengan usaha dan penyelidikan yang dilakukan, jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk komplotan pencuri sepeda motor beberapa waktu lalu di markasnya Gamping, Sleman.
Adapun ke delapan tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama Febri Hasan (22), warga Lampung, Fauzi Nurfanjina (28), warga Garut, Gunawan (18), warga Gunungkidul, Arif Setiawan (21), warga Gunungkidul, Ristanto (34), warga Gamping Sleman, Youngky Kirana (21), warga Gamping Sleman, Derri Andreansyah (20), warga Lampung Timur, dan Icang Hidayat (37), warga Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, pihak Kepolisian juga menyita barang bukti 9 unit sepeda motor, 2 buah kunci asli motor Honda Beat, 1 lembar STNK, dan 1 lembar surat ketetapan pajak daerah milik Harnis Dyah Pangestuti, warga Danurejan, Yogyakarta.
Ada pula barang bukti 1 kunci leter T, beberapa potong pakaian, 1 mesin gerinda, dan 1 buah spakbor belakang motor Yamaha R15.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari pohaknya berhasil meringkus kedelapan pelaku di salah satu rumah pelaku yang beralamatkan di Gamping, Sleman beserta beberapa motor hasil curian yang disimpan di dalam rumah tersebut.
"Delapan tersangka diamankan saat berkumpul di rumah Ristanto, kami juga mengamankan 9 motor curian yang disimpan di dalam rumah Ristanto," katanya, Selasa (3/9/2017).
Lanjutnya, dengan ditangkapnya komplotan tersebut pihaknya juga berhasil mengungkap puluhan laporan mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Polresta Yogyakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap komplotan tersebut, ternyata mereka mengaku menjual sepeda motor hasil curiannya ke daerah Jawa Barat.
Pihaknya lantas melakukan pelacakan mengenai keberadaan sepeda motor curian di Jawa Barat, dan berhasil menemukannya.
"Alhamdulillah 30 laporan terkait kehilangan sepeda motor di Kota Yogyakarta sudah bisa diungkap. Akan kami kembangkan lagi kasus ini," jelasnya.
"Komplotan ini menjual hasil curiannya ke Cikalong, Jawa Barat. Motornya ini dijual tanpa surat-surat ke penadah di sana, dan kami berhasil menyita sejumlah 10 motor di Jawa Barat. Sehingga ada 19 motor hasil curian yang kami sita," imbuhnya.
Tommy menjelaskan pula, dalam melakukan aksinya, komplotan ini berbekal kunci letter T.
Komplotan ini juga terbilang sangat cepat dalam melakukan setiap aksinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/curanmor_20171003_150243.jpg)