TAG
Panduan Pemilu 2019
-
Sebelum memasuki bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Selasa, 16 April 2019
-
Pemilih akan mendapatkan 5 surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Selasa, 16 April 2019
-
Bagi anda yang belum mendapatkan formulir C6 atau surat undangan memillih pada Pemilu 2019, ada beberapa cara yang bisa anda lakukan
Selasa, 16 April 2019
-
Begini Cara dan panduan mencoblos di TPS bagi yang mendapat formulir C6 atau surat undangan
Senin, 15 April 2019
-
Komisi Pemilihan Umum menjelaskan pemilih masih diperkenankan untuk mencoblos setelah pukul 13.00.
Senin, 15 April 2019
-
Pemilih yang mengurus pindah memilih bisa melakukan pencoblosan suara mulai pukul 7.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
Senin, 15 April 2019
-
Di hari H pencoblosan pada 17 April 2019, masyarakat akan diberi lima jenis surat suara yang memiliki warna berbeda.
Senin, 15 April 2019
-
Di antaranya Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya ( PJU TS ) sekitar 350 titik di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo.
Jumat, 12 April 2019
-
Pemilu serentak 2019 untuk memilih Capres/Cawapres dan anggota legislatif akan berlangsung 5 hari lagi
Jumat, 12 April 2019
-
Pengurusan formulir A5 untuk pindah tempat memilih dilayani hingga Rabu (10/4/2019) hari ini. Berikut cara mengurusnya.
Rabu, 10 April 2019
-
Segera datang ke kantor KPU kabupaten/kota agar tetap dapat menggunakan hak suaramu pada 17 April 2019.
Selasa, 9 April 2019
-
Segera datang ke kantor KPU kabupaten atau kota untuk mengurus pindah memilih
Selasa, 9 April 2019
-
Berikut adalah cara mencoblos pemilu 2019 dan panduan lengkapnya, mulai dari mengecek nama kita di DPT hingga jumlah surat suara
Jumat, 5 April 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved