Kasus Pelaku Curanmor di Surabaya Terbakar Saat Hendak Dibawa Polisi, Berawal dari Korek Api

Seorang pencuri sepeda motor di Kota Surabaya bernama Rizki Kristanto mengalami luka bakar hingga 60 persen saat diamankan warga dan aparat kepolisian

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase: Surya.co.id/Istimewa dan Kompas.com/Andhi Dwi
PENCURI MOTOR TERBAKAR - (Kiri) Kondisi saat Rizki Kristanto terbakar di Jalan Jojoran III, Surabaya, Jawa Timur, ketika hendak diamankan polisi, Kamis (30/10/2025). Rizki tertangkap basah saat diduga mencuri sepeda motor dan (Kanan) Hau (50), salah satu saksi maling terbakar. 

Penangkapan pelaku curanmor itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Namun sebelum dimasukan ke dalam mobil polisi, petugas berusaha melepaskan tali yang mengikat tangan pelaku dengan korek api.

Sayangnya, api malah menjalar dan seketika membakar pelaku hidup-hidup.

"Sebentar kok (terbakarnya), waktu terbakar itu mungkin nyaut dari korek petugas yang buat motong talinya tadi."

"Dibantu warga malah matiin apinya, sama bajunya dilepas," ujarnya.

Hau (50) saksi mata memberikan pengakuan yang sama dengan Dian.

Ia membenarkan polisi mencoba melepaskan ikatan tali dengan korek api.

Sebelumnya polisi sudah berusaha menggunakan tangan kosong, namun belum berhasil.

"Lah itu ada petugas niatnya melepas ikatan yang di tangan malingnya, tapi pakai korek, soalnya sulit kan."

"Akhirnya blar (terbakar) begitu, semuanya lari, warga, polisi juga lari semua," ujarnya.

Melihat pelaku terbakar, polisi dan warga berusaha menyelamatkannya.

Api berhasil dipadamkan setelah disiram air es hingga air galon.

 Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Darma Sudarmanto.

“Data pelaku sudah kami kantongi. Yang bersangkutan memang residivis,” ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved