Gaji Minimal PPPK Paruh Waktu di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur

Berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi berdasarkan UMP 2025: DKI Jakarta: Rp 5.396.761 Yogyakarta: Rp 2.264.080

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Pemkab Bantul
PENGANGKATAN - Sejumlah PPPK mengikuti penyerahan petikan SK 

Tribunjogja.com - Berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi berdasarkan UMP 2025. 

1. DKI Jakarta: Rp 5.396.761 

2. Papua & Papua Selatan: Rp 4.285.850 

3. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600 

4. Sulawesi Utara: Rp 3.775.425 

5. Riau: Rp 3.508.776 

6. Sumatera Utara: Rp 2.992.559 

7. Jawa Timur: Rp 2.305.985 

8. DI   Yogyakarta: Rp 2.264.080

9. Jawa Tengah: Rp 2.169.349 

Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu 2025 bervariasi sesuai daerah penempatan. 

Ketentuan mengenai gaji PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025. 

Dalam diktum ke-19, disebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir sebagai honorer. 

Jika tidak, maka acuan gaji minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penempatan.

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 di sejumlah instansi. 

Skema ini berbeda dari PPPK reguler karena pegawai hanya bekerja dengan jam terbatas sesuai kebutuhan instansi. 

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan formasi PPPK paruh waktu antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Kabupaten Klaten. 

Suami Berada di Yogyakarta, Rumah Bu Guru Berstatus PPPK Asal Kendal Digerebek Warga

Permohonan SKCK Klaten

Polres Klaten kebanjiran para pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) pada Kamis (11/9/2025).

Mayoritas pemohon adalah mereka yang membutuhkan SKCK untuk pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pantauan Tribun Jogja, ratusan warga terlihat membanjiri Mapolres Klaten sejak pagi hari.

Mereka membawa sejumlah berkas yang akan jadi pelengkap dalam proses pembuatan SKCK. 

Namun, karena ruang pelayanan di Polres Klaten sedang dilakukan perbaikan. Akhirnya, ratusan pemohon SKCK diarahkan menuju sejumlah titik pos pelayanan sementara di 
Mapolres Klaten.

Titik pos pelayanan sementara di antaranya berada di pintu samping dan aula lobi utama Mapolres Klaten untuk pendaftaran, pengajuan layanan pembuatan, serta pengambilan SKCK. (tribunjogja.com/kompas)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved