Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS

RSAM Lampung dan Komite Medik  mencabut hak salah satu dokternya untuk menangani pasien BPJS Kesehatan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
iphoba
Ilustrasi 

"Kami kontak nggak balas-balas, baru pas anak saya meninggal 19 Agustus 2025 kemarin itu dibalas WA (pesan WhatsApp) kami," jelasnya.

Sementara itu Direktur RSAM dr Imam Ghozali mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Komite Medik telah mencabut hak dokter Billy untuk menangani pasien BPJS. 

"Jadi sudah melakukan rapat bersama dengan Komite Medik. Bahwa disimpulkan yang bersangkutan terhitung hari ini tidak bisa diberikan pasien BPJS sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan," kata dr Imam.

Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti masalah dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama terkait dengan pasien yang menggunakan layanan BPJS.

 Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga pasien.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved