Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS
RSAM Lampung dan Komite Medik mencabut hak salah satu dokternya untuk menangani pasien BPJS Kesehatan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Kami kontak nggak balas-balas, baru pas anak saya meninggal 19 Agustus 2025 kemarin itu dibalas WA (pesan WhatsApp) kami," jelasnya.
Sementara itu Direktur RSAM dr Imam Ghozali mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Komite Medik telah mencabut hak dokter Billy untuk menangani pasien BPJS.
"Jadi sudah melakukan rapat bersama dengan Komite Medik. Bahwa disimpulkan yang bersangkutan terhitung hari ini tidak bisa diberikan pasien BPJS sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan," kata dr Imam.
Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti masalah dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama terkait dengan pasien yang menggunakan layanan BPJS.
Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga pasien.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
5 Ribu Warga Kota Yogya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Gratis |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mendapat Jaminan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Wajibkan Peserta BPJS Kesehatan yang Dibayar APBD Faskes Tingkat 1 di Puskesmas |
![]() |
---|
Wamensos RI Sebut Kepesertaan BPJS PBI Non Aktif Akibat Sinkronisasi DTSEN Bisa Direaktivasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.