Pemerintah Targetkan 300 Ribu KPM Lulus dari Program PKH Tahun Ini
Bantuan itu ditujukan supaya para KPM yang sudah lulus PKH bisa mengembangkan usaha sehingga bisa berkembang dan lebih sejahtera.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Pemerintah akan memberikan bantuan pemberdayaan sebesar Rp 5 juta kepada KPM yang dinyatakan lulus (graduasi) dari PKH pada 2026, dengan target 300 ribu KPM.
- KPM yang lulus PKH diarahkan mengikuti program pemberdayaan sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih besar dari bantuan sosial, sebagai indikator bahwa keluarga tersebut sudah mandiri.
- Kemensos bersama BPS melakukan verifikasi lapangan terhadap jutaan penerima bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan uang sebesar Rp 5 juta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinyatakan lulus dalam program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
Bantuan itu ditujukan supaya para KPM yang sudah lulus PKH bisa mengembangkan usaha sehingga bisa berkembang dan lebih sejahtera.
Tahun ini, pemerintah menargetkan ada 300 ribu KPM lulus dari program PKH.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, pemerintah mengarahkan bagi seluruh KPM yang dinyatakan lulus program PKH untuk mengikuti program pemberdayaan yang disiapkan oleh pemerintah.
Bantuan pemberdayaan itu bisa digunakan KPM untuk mengembangkan usaha sehingga pendapatannya sudah lebih dari nominal bantuan sosial.
Dengan demikian, KPM tersebut sudah bisa disebut sebagai keluarga mandiri.
"Jadi ukurannya gitu ya tadi pemberdayaan tadi, kalau dia bisa menghasilkan sesuatu yang lebih dari bantuan sosial kita itu berarti sudah jauh lebih mandiri," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, kata Gus Ipul, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memeriksa lebih dari 12 juta dari 35 juta keluarga penerima manfaat.
Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah penerima, berdialog dengan penerima manfaat, serta mengukur ulang kondisi sosial ekonominya.
"Yang pertama adalah melakukan ground check, mendatangi seluruh penerima manfaat. Dari 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang bisa kami datangi ke rumah masing-masing satu per satu ya," kata Gus Ipul.
Gus Ipul akui bahwa memang ada bantuan sosial yang belum tepat sasaran. Maka itu, Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) yang berwenang untuk mengelola datanya, sementara kementerian, lembaga, pemerintah daerah diminta untuk membantu pemutakhiran.
"Selama sembilan bulan terakhir ini kami terus-menerus konsolidasi data dengan pemerintah daerah," ucapnya.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan banyak penerima bantuan sosial yang sudah tidak memenuhi kriteria sehingga Kemensos bekerja sama dengan PPATK atau BKN.
"Jadi ini kami koreksi satu per satu. Alhamdulillah jutaan ya sudah kami alihkan karena memang faktanya ada hal-hal yang belum sesuai di lapangan, jujur saja, sehingga yang berhak akhirnya tidak mendapatkan bantuan sosial," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada tahun ini, tercatat ada 77.000 KPM dari PKH telah "lulus" atau graduasi dari program bantuan sosial dan bersiap memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
Keluarga-keluarga yang sudah lulus graduasi itu dinilai sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Ia yakin dengan komitmen bantuan sosial tepat sasaran, kemiskinan ekstrem di Indonesia akan turun di bawah 5 persen pada 4 tahun yang akan datang.
Baca juga: Kasus Mahasiswi Unisa Yogyakarta Dianiaya Kekasih: Pernyataan Polisi, Kampus dan Pengakuan Pelaku
Apa Itu Program PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini berupa uang tunai yang disalurkan secara bertahap dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Sasaran PKH meliputi keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Melalui PKH, pemerintah mendorong keluarga penerima untuk memenuhi kewajiban tertentu, seperti memastikan anak bersekolah secara rutin dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
.
| Update Terbaru Reaktivasi Peserta PBI JKN, 869.000 Peserta Sudah Diaktifkan Kembali |
|
|---|
| Angin Segar Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH dan BPNT Akan Cair |
|
|---|
| Penjelasan Pemerintah Soal Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan PBI |
|
|---|
| Sempat Dinonaktifkan, BPJS PBI Pasien Cuci Darah Akan Direaktivasi Pemerintah |
|
|---|
| Pemerintah Cairkan Bansos Tahap Pertama 2026 Mulai Februari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mensos-Gus-Ipul-Kumpulkan-Kepala-Sekolah-Rakyat-Se-DIY-dan-Jateng-Ini-yang-Dibahas.jpg)